Konpers Akhir Tahun 2025, Polres Trenggalek Tangani 136 Kasus Pidana dan 98 Kasus Narkoba
JATIMPOS.CO/TRENGGALEK – Sepanjang tahun 2025, Polres Trenggalek menangani sebanyak 136 perkara pidana. Dari jumlah tersebut, 115 perkara atau 84,6 persen telah berhasil diselesaikan. Capaian ini menjadi salah satu indikator kinerja Polres Trenggalek dalam penegakan hukum dan penanganan perkara pidana.