JATIMPOS.CO/TUBAN – Peristiwa berdarah kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Pria berprofesi sebagai perangkat desa tewas di tangan tetangganya. Polisi masih menyelediki motif pembunuhan ini. Namun diduga kuat peristiwa ini akibat terjebak di lingkaran hitam cinta segitiga.

Peristiwa, Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 05.00 pagi, melibatkan korban berinisial R usia 55 tahun Warga Dusun Simbatan, Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban dan pelaku berinisial W usia 50 tahun warga setempat.

Mulanya W melihat R hendak mengambil air di penampungan lingkungan sekitar untuk dibawa ke ladang. Dipicu latar belakang kemarahan yang terpendam, akhirnya W gelap mata melampiaskan kemarahan tersebut dengan menggunakan bendo (senjata tajam) untuk menghabisi nyawa R.



Baca Juga: 
Miris! Cekcok Berujung Maut, Begini Kronologinya

 

Otoritas kepolisian Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, IPTU Mohammad Rudi mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi secara spontan. Pelaku melihat korban berada di penampungan air, kemudian terbesit niat untuk berbuat tindak pidana melawan hukum.

“Ada luka parah di bagian kepala akibat senjata tajam,” jelas Rudi.

Korban yang terluka sempat berusaha melarikan diri ke rumah warga. Namun, pelaku yang kalap terus mengejar dan menikam leher korban hingga tewas di tempat.

"Motif sementara adalah asmara. Korban mengalami sabetan senjata tajam sebanyak dua kali," tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui korban pernah menjalin komunikasi intens melalui pesan WhatsApp dengan istri pelaku pada 2024. Hubungan gelap inilah yang diduga memicu amarah pelaku hingga nekat menghabisi nyawa korban.

"Kita masih dalami lebih lanjut terkait unsur perencanaan," sambung Rudi.

Usai kejadian pelaku ditangkap dibawa ke Mapolres. Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam. Pelaku terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Subsider Pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara. (min)