Colors: Yellow Color

 

JATIMPOS.CO/KOTA PASURUAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan memusnahkan barang bukti dari 49 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Rabu (20/5/2026). Dari seluruh perkara tersebut, kasus narkotika menjadi yang paling dominan dan menyumbang lebih dari separuh penanganan perkara sejak 2024.