Diduga Peras Pengacara, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi di Mojokerto, Terancam Dibui 9 Tahun
JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto mengamankan seorang pria berinisial MAS (42) yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengacara berinisial WS. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) setelah korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
