Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk Dongkrak Ekonomi dan Kesejahteraan Warga
JATIMPOS.CO//SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memperkuat komitmennya dalam mengamankan dan menyelamatkan aset negara untuk kepentingan masyarakat. Yang terbaru, Pemkot Surabaya dengan pendampingan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berhasil memulihkan aset berupa lahan seluas 96.932 meter persegi di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri.