JATIMPOS.CO//TRENGGALEK - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, ST. Triadi Admono,membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 tahun 2026 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Senin (26/10/2026) di Pendopo Manggala Praja Nugraha. Dalam kegiatan sosialisasi ini penjabat sekda itu menegaskan yang paling ditakutkan seorang pekerja, bukanlah  lelahmaupum kerja keras dalam pekerjaan melainkan ketika ia jatuh sakit, atau celaka lalu penghasilan keluarganya berhenti seketika.

Satu musibah saja bisa menjatuhkan keluarga yang tadinya adalah keluarga mandiri menjadi keluarga yang rentan. Perda ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam melakukan mitigasi atas kekhawatiran pekerja adalah memberikan perlindungan sosial bagi pekerja melalui komitmen UCJ (universal coverage Jamsostek ) pada Indikator Kinerja Daerah  sebagai indikator imperative yang dikawal oleh Pemerintah Pusat.

Menurut Pj. Sekda Trenggalek itu, poin penting dalam beberapa klausul  yang diatur dalam Peraturan Daerah tersebut adalah memperhatikan kelompok pekerja rentan yang harus mendapatkan perlindungan dengan mempertimbangkan kondisi gender, usia, disabilitas, penghasilan dan data sosial ekonomi.

Jaminan sosial yang diamanahkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 telah dijabarkan dalam berbagai regulasi antara lain Undang-Undang Nomor 2 tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang mewajibkan pekerja/ asisten rumah tangga berhak mendapatkan perlindungan sosial yang diberikan oleh pemberi kerja/majikannya.

"Kemampuan fiskal kita terbatas, tidak mungkin seluruh iuran pekerja rentan kita bayarkan hanya dari APBD. Namun apakah kita berhenti pada keterbatasan itu. Tentu tidak, justru di sinilah kita diuji untuk berinovasi. Kita gandeng dunia usaha lewat dana tanggung jawab sosial perusahaan," ucap Triadi dalam kesempatan itu.

Masih menurut mantan Kasatpol PP itu, "kita ajak lembaga zakat dan filantropi. Kita libatkan pemerintah desa dan gotong royong warga. Kita bangun data yang akurat supaya bantuan tepat sasaran, dan kita manfaatkan teknologi supaya pendaftaran semakin mudah, cepat, dan murah. Keterbatasan bukan alasan untuk berhenti. Keterbatasan adalah alasan untuk berpikir lebih kreatif," imbuhnya. 

Kita memang tidak bisa menghapus semua risiko dalam hidup pekerja kita. Tetapi kita bisa memastikan bahwa ketika risiko itu datang, tidak ada keluarga di Trenggalek yang menanggungnya sendirian.

Mari kita buktikan bahwa daerah dengan anggaran terbatas pun bisa melangkah jauh, jika kita mau bekerja dengan gagasan, data, dan hati. "Dengan memohon ridha Allah, mari kita pastikan sosialisasi hari ini tidak berhenti di ruangan ini, tetapi berlanjut menjadi gerakan bersama," tandas Pj. Sekda Trenggalek itu. (Ard)