Tenggat 60 Hari Berakhir, Inspektorat Bojonegoro Koordinasi dengan Kejari soal TKD Talok
JATIMPOS.CO//BOJONEGORO – Tenggat waktu 60 hari untuk menindaklanjuti administrasi terkait penyewaan Tanah Kas Desa (TKD) Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, berakhir pada 8 September 2026.