JATIMPOS.CO/TUBAN – Satuan reserse kriminal bidang kejahatan dan kekerasan kepolisian resor Tuban (Satreskrim Jatanras) mengembalikan sejumlah barang bukti (BB) kepada pemiliknya. Tim yang dikomando Kanit Reskrim Ipda Moch. Rudi berhasil mengungkap dan menyerahkan 1 unit sepeda motor dan 10 handphone.
Pengembalian barang hasil curian ini hasil pengembangan tindak kejahatan. Dalam pengambilannya, korban menunjukkan tanda bukti kepemilikan BPKB dan STNK serta Daskbook Handphone.
Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto dalam konferensi pers, Minggu (30/11/2025) mengatakan pemilik senang tak menyangka barangnya bisa kembali. Pasalnya, barang-barang tersebut sudah beberapa minggu dan bulan menghilang.
“Para korban pun mengaku bahwa barangnya ada yang hilang sendiri dan ada juga yang diambil maling,” kata Siswanto.
Barang bukti yang diserahkan dipastikan sudah tidak berperkara lagi. Seluruhnya hasil pengembangan laporan dari korban.
“Jadi barang ini berhasil ditemukan bukan dari pencurinya, tapi dari orang lain yang sudah membeli barang itu,” ucapnya.
Keberhasilan ini, Polres Tuban menyarankan jika ada kehilangan barang atas tindak pencurian secepatnya melapor kepolisian. Selanjutnya, bagi masyarakat yang menemukan barang bukan milikinya, sebaiknya dikembalikan ke pemiliknya atau diserahkan kepada polisi untuk disampaikan ke publik.
“Jadi kami juga meminta pada masyarakat kalau menemukan barang dikembalikan pada pemiliknya,” imbaunya.
Sementara itu, Budi Utomo (26) warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban salah satu korban motor hilang mengaku bersyukur lantaran barangnya bisa ditemukan. Ia pun tidak menyangka motor satu-satunya yang selama ini dibuat bekerja bisa kembali. Selain itu, awalnya dia pasrah karena sudah hilang sejak bulan Agustus 2025 lalu.
“Alhamdulillah bisa ketemu barangnya, dan pengambilan motornya di polisi juga tidak dipungut biaya. Terima kasih pak polisi, terutama Tim Jatanras Polres Tuban,” ucap Budi senang. (min)