Kejari Bondowoso Serahkan Rp 2,2 Miliar Hasil Korupsi, Bupati Pastikan untuk Perbaikan Infrastruktur
JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso mengembalikan uang sebesar Rp 2,2 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Dana tersebut diterima langsung oleh Bupati Bondowoso, Abd Hamid Wahid, di ruang peringgitan, Senin (15/9/2025) malam.
