JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Pejabat tinggi di Polres Mojokerto bersama wartawan kongkow di Delapan Meter Kafe, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Rabu (11/2/2026). Kegiatan yang berlangsung hangat itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus diskusi terbuka antara jajaran Kepolisian Resort Mojokerto dan insan pers.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. hadir langsung didampingi sejumlah pejabat utama, di antaranya Kasatreskrim AKP Aldino Primawirdhan, Kasatresnarkoba Iptu Erik Triyasworo, Kasatlantas AKP Yogie Pratama, serta Kasi Humas Iptu Suyanto.
Sebanyak 21 jurnalis dari media cetak, online, dan televisi yang tergabung dalam PWI dan IJTI Mojokerto Raya turut ambil bagian dalam pertemuan tersebut.
Dalam suasana penuh keakraban, Kapolres yang baru menjabat itu memperkenalkan diri sekaligus memaparkan visinya membangun kemitraan yang lebih progresif dengan media. Ia menilai, pers memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi yang benar dan berimbang kepada masyarakat.
“Media adalah mitra strategis kepolisian. Informasi yang disampaikan harus berbasis data, kronologi yang jelas, dan narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
AKBP Andi Yudha menegaskan, hubungan antara Polres Mojokerto dan wartawan tidak cukup hanya sebatas komunikasi formal. Menurutnya, sinergi perlu ditingkatkan menjadi kolaborasi aktif di lapangan, termasuk dalam peliputan peristiwa-peristiwa penting.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk membenahi tata kelola distribusi informasi agar lebih cepat, responsif, dan transparan. Dengan pendekatan kehumasan, setiap kejadian yang berpotensi menjadi perhatian publik akan segera diverifikasi sebelum disampaikan kepada media.
“Minimal harus ada kepastian awal apakah sebuah peristiwa benar terjadi atau tidak. Informasi dasar itu penting agar tidak muncul spekulasi di masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto turut menekankan pentingnya profesionalisme. “ Wartawan yang bekerja di bawah naungan perusahaan pers sesuai Undang-Undang Pers akan mendapatkan hak dan akses informasi dari kepolisian sebagaimana mestinya.
“Sedangkan seseorang yang mencari informasi tanpa naungan perusahaan pers sesuai UU Pers, (netizen) maka dianggap sebagai masyarakat umum tetap akan dilayani secara proporsional,” terangnya.
Pertemuan juga diisi dengan sesi perkenalan para pejabat utama Polres Mojokerto antaranya Kasatlantas, Kasatreskrim dan kasatnarkoba . Selain itu, para jurnalis yabg hadir juga diberi kesempatan perkenalkan diri bahkan menyampaikan masukan terkait pola komunikasi dan pelayanan informasi selama ini.
Melalui forum santai tersebut, diharapkan terbangun komunikasi dua arah yang lebih terbuka dan konstruktif. Kolaborasi yang solid antara kepolisian dan media diyakini dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap kondusif di wilayah Mojokerto. (din)