JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar asistensi dan reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 sebagai upaya memastikan kualitas kinerja pemerintahan daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Aston Mojokerto, Selasa (10/2/2026).
Dalam agenda tersebut, Pemkot Mojokerto turut melibatkan Kementerian Dalam Negeri melalui kehadiran secara daring Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah, Heriyandi Roni. Asistensi ini menjadi bagian dari tahapan strategis sebelum LPPD disampaikan kepada pemerintah pusat.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa reviu LPPD dilakukan secara menyeluruh terhadap 126 indikator kinerja kunci yang menjadi tolok ukur capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Menurut Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, forum asistensi menjadi ruang evaluasi objektif untuk menilai performa perangkat daerah, baik indikator yang telah menunjukkan hasil optimal maupun yang masih memerlukan perhatian serius.
“Forum ini penting agar kita bisa melihat dengan jujur capaian kinerja kita. Indikator yang sudah baik perlu dipertahankan, sementara yang masih rendah harus segera dicarikan solusi agar tidak berulang,” ujarnya.
Ia menyebutkan, hasil evaluasi awal menunjukkan adanya sembilan indikator kinerja utama yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dianalisis secara mendalam guna menentukan langkah perbaikan dan penyesuaian program pada tahun anggaran 2026.
“Kinerja pemerintah daerah harus terus bergerak naik. Target yang telah ditetapkan harus dicapai dengan kerja yang lebih fokus dan terukur,” tegasnya.
Ning Ita juga menekankan bahwa asistensi dan reviu LPPD bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan sarana penting untuk memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah mengikuti proses asistensi secara serius hingga tuntas.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Mojokerto turut menyinggung tantangan fiskal yang dihadapi daerah pada 2026, khususnya terkait penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, ia memastikan komitmen Pemkot Mojokerto tetap kuat dalam menjaga kinerja pemerintahan serta mendukung program prioritas nasional, termasuk Asta Cita Presiden.
“Kondisi fiskal yang terbatas justru menuntut kita bekerja lebih efektif dan cermat dalam mengelola APBD, agar pelayanan dasar dan pembangunan tetap berjalan optimal,” ungkapnya.
Melalui asistensi dan reviu LPPD ini, Ning Ita berharap lahir rekomendasi yang aplikatif dan berdampak nyata bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun 2026, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Target kami, seluruh indikator kinerja ke depan menunjukkan perbaikan yang signifikan dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan warga Kota Mojokerto,” pungkasnya. ( din)