JATIMPOS.CO/MOJOKERTO — Upaya peningkatan integritas dan penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto kembali menunjukkan hasil. Dalam agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (26/11), Pemkot memastikan seluruh 10 rekomendasi yang disampaikan lembaga antirasuah tersebut telah ditangani secara lengkap.

Monev yang berlangsung di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto itu dipimpin langsung Wali Kota Ika Puspitasari. Ia menjelaskan bahwa penyelesaian seluruh rekomendasi merupakan tindak lanjut dari hasil Rakor Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang digelar KPK pada 14 Agustus lalu.

“Sejak rakor di KPK, kami langsung melakukan percepatan bersama perangkat daerah dan DPRD. Semua rekomendasi sudah kami tuntaskan dan hari ini dipaparkan satu per satu kepada tim KPK,” ujar Ning Ita.

Selain menelaah dokumen, Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK juga turun langsung ke sejumlah titik untuk melakukan verifikasi lapangan. Hasil pengecekan tersebut, menurut Ning Ita, menjadi dasar penyamaan data dan evaluasi lebih mendalam dalam pertemuan kali ini.

“Tim KPK sudah cek langsung di lapangan, sehingga monev ini memastikan antara laporan dan kondisi factual sesuai. Seluruhnya telah diverifikasi,” jelasnya.

Wali kota menegaskan bahwa penyelesaian rekomendasi ini adalah bagian dari komitmen Pemkot Mojokerto untuk menjaga transparansi, memperkuat sistem, dan meminimalkan potensi praktik korupsi.

“Fokus kami adalah pencegahan. Proses ini bukan sekadar melengkapi administrasi, tetapi memperbaiki tata kelola agar lebih akuntabel,” tegasnya.

KPK, lanjut Ning Ita, memberikan apresiasi terhadap progres yang dicapai Pemkot Mojokerto. Bahkan, per 21 November 2025, Kota Mojokerto tercatat berada di posisi 10 nasional dalam capaian Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Tentunya ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola. Jika ada rekomendasi tambahan setelah monev ini, kami siap menindaklanjutinya,” tandasnya.( din)