JATIMPOS.CO/MOJOKERTO — Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat langkah pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal. Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2025 yang berlangsung di Lynn Hotel Kota Mojokerto, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo ATD., M.M., didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heryana Dodik Murtono, S.STP., M.Si. Pelatihan ini merupakan rangkaian kedua yang digelar Pemkot Mojokerto pada tahun 2025.
Plt. Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abd. Rachman Tuwo, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa agenda peningkatan kapasitas ini berperan penting dalam memperkuat kemampuan aparatur Satpol PP dalam mengidentifikasi hingga menindak pelanggaran cukai di lapangan. Ia menegaskan bahwa pemahaman teknis dan regulatif harus terus diperbarui mengingat modus peredaran barang ilegal semakin beragam.
Para peserta menerima materi terkait ketentuan hukum dan prosedur penindakan, termasuk pendalaman Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Narasumber dari Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo turut hadir memberikan pemaparan langsung.
Sekda Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, yang hadir mewakili Wali Kota Hj. Ika Puspitasari, S.E., menilai penguatan kapasitas aparatur tidak hanya menyangkut kemampuan teknis, tetapi juga pembentukan karakter petugas yang profesional dan responsif terhadap kepentingan masyarakat.
“Pengawasan barang kena cukai menghadapi tantangan semakin kompleks. Petugas harus benar-benar memahami aturan serta mampu bertindak tepat dan terukur ketika berada di lapangan,” ujarnya.
Pemkot Mojokerto optimistis pelatihan berkelanjutan ini akan mempersempit ruang gerak peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Upaya tersebut juga diharapkan memberikan dampak positif pada pelayanan publik dan perlindungan masyarakat, khususnya terkait kesehatan.
Dengan agenda pelatihan ini, Pemkot Mojokerto kembali menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan memastikan implementasi regulasi cukai berjalan optimal di seluruh wilayah kota. (din/adv)