JATIMPOS.CO/SURABAYA – Komisi A DPRD Jawa Timur menyoroti masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) belanja pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi A DPRD Jawa Timur, M. I. Andy Firasadi, S.H., M.H., saat membacakan laporan Komisi A terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Jumat (10/7/2026).
"Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghadapi tantangan terkait pengelolaan anggaran belanja pegawai yang tinggi, di mana terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang cukup signifikan di berbagai perangkat daerah," kata Andy saat membacakan laporan Komisi A.
Andy menjelaskan, Biro Umum melaporkan SILPA belanja pegawai sebesar Rp18,6 miliar atau sekitar 9,76 persen dari pagu anggaran. Sementara BPSDM mencatat sisa anggaran belanja pegawai sebesar Rp5,2 miliar atau 12,84 persen akibat adanya ASN yang memasuki masa purna tugas.
Selain itu, realisasi belanja pegawai di Sekretariat DPRD dan Bakesbangpol juga belum terserap penuh karena keterlambatan pengangkatan PPPK, potongan kedisiplinan, hingga kekosongan jabatan struktural.
"Guna meminimalisir SILPA, yang pada tahun 2025 muncul cukup signifikan di sektor belanja pegawai mencapai Rp18,6 miliar akibat kendala regulasi eksternal seperti juknis TAPERA dan mutasi, Biro Umum harus lebih proaktif dalam melakukan mitigasi risiko perencanaan pada APBD 2026," ujarnya.
Komisi A juga meminta optimalisasi anggaran dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam pengadaan barang dan jasa, disertai monitoring berkala agar target serapan anggaran dapat tercapai.
"Dengan menjaga tren realisasi anggaran yang secara historis konsisten di atas 90 persen, Biro Umum harus memastikan bahwa anggaran dialokasikan untuk kebutuhan yang mendesak dan fungsional, guna menghindari penumpukan dana yang tidak terpakai," lanjut Andy.
Komisi A juga menyoroti kondisi serupa di Satpol PP Jawa Timur yang masih memiliki SILPA sekitar 9,02 persen atau lebih dari Rp5 miliar.
"Satpol PP perlu mengevaluasi secara kritis penyebab SILPA tahun 2025 sebesar 9,02 persen yang salah satunya disebabkan oleh belum optimalnya pemanfaatan sistem digital dan kekosongan jabatan," katanya.
Di akhir laporannya, Komisi A mengingatkan bahwa APBD 2026 diproyeksikan menghadapi tantangan berupa penurunan alokasi anggaran, tingginya SILPA belanja pegawai, serta proyeksi 2.647 ASN yang memasuki masa purna tugas.
"Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur mendorong penguatan sistem merit dan manajemen talenta, optimalisasi transformasi digital, serta penerapan prinsip value for money guna memastikan tata kelola pemerintahan tetap adaptif dan inklusif di tengah keterbatasan fiskal," tutup Andy. (zen)