JATIMPOS.CO/SURABAYA — Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Jawa Timur meminta penjelasan komprehensif Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur.

Pemandangan umum Fraksi Gerindra disampaikan juru bicara Hartono, S.Kom dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (23/2/2026).

Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa penyertaan modal daerah harus dilihat tidak hanya dari sisi legalitas, tetapi juga urgensi dan dampaknya terhadap perekonomian daerah.

“Penyertaan modal daerah tidak hanya dilihat dari sisi legalitas, namun juga dari segi urgensinya bagi perekonomian daerah yang saat ini tengah menghadapi tantangan besar, seperti tingginya angka pengangguran dan ketergantungan terhadap sektor formal yang belum optimal,” ujar Hartono.

“Penyertaan modal ini harus diiringi dengan evaluasi yang mendalam mengenai potensi jangka panjang dan imbal hasil yang akan diperoleh daerah, agar tidak menjadi beban bagi keuangan daerah di masa depan,” lanjutnya.

Fraksi kemudian menyoroti posisi gearing ratio PT Jamkrida Jawa Timur yang disebut telah mencapai 35 kali dan mendekati batas maksimum regulatif.

“Mengingat bahwa PT Jamkrida Jatim telah mencapai angka gearing ratio sebesar 35 kali, yang hampir mendekati batas maksimum yang diperbolehkan oleh Peraturan OJK, bagaimana Pemprov Jatim memastikan bahwa penambahan modal ini tidak akan membebani keuangan daerah dalam jangka panjang?” katanya.

Selain itu, Fraksi mempertanyakan strategi pengelolaan risiko perusahaan apabila tambahan modal disetujui.

“Apakah PT Jamkrida Jawa Timur memiliki strategi yang jelas untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan usaha dan pengelolaan risiko penjaminan, agar tidak terjadi pengelolaan yang berisiko tinggi terhadap keuangan daerah?” ujarnya.

Fraksi Gerindra juga meminta kejelasan dampak langsung penjaminan kredit terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Bagaimana langkah konkret yang diambil oleh PT Jamkrida Jatim untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan kepada UMKM melalui penjaminan kredit benar-benar dapat memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, bukan sekedar memenuhi target kuantitatif?” tanya Hartono.

Aspek transparansi penggunaan dana turut menjadi perhatian Fraksi Gerindra.

“Bagaimana Pemprov Jatim berencana untuk meningkatkan transparansi penggunaan dana penyertaan modal ini, agar publik dan stakeholder dapat memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan?” lanjutnya.

Fraksi juga menyinggung aspek biaya peluang penggunaan dana publik serta proyeksi kenaikan cost of equity.

“Apakah ada kajian lebih lanjut terkait biaya peluang penggunaan dana publik ini, khususnya jika melihat hasil proyeksi keuangan yang menunjukkan kenaikan cost of equity menjadi lebih tinggi daripada bunga deposito?” ujarnya.

Selain itu, Fraksi mempertanyakan mekanisme evaluasi penjaminan UMKM agar tepat sasaran.

“Apakah PT Jamkrida Jawa Timur memiliki mekanisme evaluasi yang efektif untuk memastikan bahwa penjaminan yang dilakukan benar-benar menyentuh sektor-sektor UMKM yang paling membutuhkan?” katanya.

Fraksi juga meminta kepastian bahwa kebijakan tersebut tidak mengganggu prioritas belanja publik lainnya.

“Apakah ada jaminan bahwa peningkatan kapasitas penjaminan ini tidak akan mengganggu kewajiban Pemprov Jatim untuk tetap memenuhi kebutuhan dasar lainnya, seperti infrastruktur dan pelayanan publik?” ujarnya.

Di bagian akhir, Fraksi Gerindra meminta penjelasan rinci mengenai tahapan dan mekanisme pencairan tambahan modal Rp300 miliar, terlebih sebelumnya telah disetujui tambahan modal untuk PT BPR Jatim sebesar Rp500 miliar.

“Seandainya penambahan modal sebesar 300 miliar Rupiah memang diperlukan, kami ingin mendapatkan penjelasan rinci mengenai tahapan yang akan dilalui serta mekanisme pencairannya… agar tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan,” tegas Hartono.

Menutup pandangan umum, Fraksi Gerindra meminta Gubernur Khofifah memberikan jawaban menyeluruh atas seluruh pertanyaan yang diajukan.

“Dari sekian pertanyaan kami Fraksi Partai Gerindra, Mohon Penjelasan Saudara Gubernur!” pungkasnya. (zen)