JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali melakukan uji coba (trial) campuran aspal panas atau Asphalt Mixing Plant (AMP) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi jalan pada tahun ini.
Kegiatan trial tersebut ditinjau langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i bersama Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, Ansori, di ruas jalan Taman–Wonosuko, Desa Wonosuko, Kecamatan Tamanan, Rabu, (03/06/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kualitas material yang digunakan dalam pekerjaan pengaspalan memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain mengecek proses pelaksanaan di lapangan, rombongan juga memantau hasil hamparan aspal yang menjadi bagian dari tahapan evaluasi sebelum pekerjaan jalan dilaksanakan secara lebih luas.
Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i mengatakan, pemerintah daerah ingin memastikan setiap pekerjaan infrastruktur jalan menggunakan material yang berkualitas sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
" Kami hari ini bersama Kepala Dinas BSBK memastikan proses trial yang ketiga ini berjalan dengan baik. Kemudian yang kedua memastikan bahan baku dari proses pengaspalan ini juga berkualitas," kata As’ad.
Menurut dia, pemerintah daerah juga akan melakukan pengawasan terhadap ketebalan hamparan aspal agar sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan proyek jalan.
" Untuk teknis yang lebih tahu Pak Kepala Dinas BSBK, tetapi kami juga akan melihat seberapa tebal pengaspalan yang dikerjakan hari ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas BSBK Bondowoso Ansori menjelaskan bahwa trial dilakukan untuk memastikan material yang diproduksi oleh AMP memenuhi standar yang akan digunakan dalam pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan.
Ia menyebutkan, pada lokasi trial di ruas jalan Taman–Wonosuko digunakan dua jenis lapisan aspal, yakni Asphalt Concrete Binder Course (ACBC) dan Asphalt Concrete Wearing Course (ACWC). Panjang hamparan untuk uji coba di titik tersebut mencapai sekitar 70 meter.
Pada hari yang sama, Dinas BSBK melaksanakan trial di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Wonosuko dan kawasan Duko, Desa Kembang. Kedua titik tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengujian kualitas material sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.
Ansori menegaskan bahwa seluruh material harus memenuhi spesifikasi terbaru yang berlaku. Untuk lapisan ACBC misalnya, ketebalan minimal harus mencapai 4 sentimeter, sedangkan ACWC harus memenuhi standar sesuai kelas jalan dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
" Karena ada dua jenis, yaitu ACBC dan ACWC, tentunya harus sesuai dengan spesifikasi yang baru. Misalnya ketebalan minimal 4 sentimeter untuk ACBC dan 6 sentimeter untuk ACWC. Semua tergantung kelas jalan dan tonase yang melintas, karena di dalam spek sudah diatur," ujar Ansori.
Ia menambahkan, saat ini sebanyak empat AMP telah mengikuti proses trial yang dilakukan oleh Pemkab Bondowoso. Dua AMP menjalani uji coba pada tahap sebelumnya dan dua lainnya mengikuti trial pada hari ini. hanya AMP yang mampu memenuhi spesifikasi teknis yang akan digunakan dalam pekerjaan jalan daerah.
" Ketika spesifikasinya masuk, kita pakai. Tetapi jika tidak memenuhi, tentu harus dievaluasi lagi. Trial ini memang kita laksanakan setiap tahun menjelang pelaksanaan kegiatan," Pungkasnya.(Eko)