JATIMPOS.CO/SURABAYA – Memasuki masa sidang kedua Tahun Anggaran 2026, anggota DPRD Kota Surabaya Hj. Siti Mariyam, S.H., dari Fraksi PDI Perjuangan menggelar penjaringan aspirasi warga (reses) di RW 01 Kedurus, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kamis (12/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga, termasuk kelompok PKK dan jamaah pengajian se-Kelurahan Kedurus yang antusias menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan mereka.
Dalam pertemuan itu, Siti Mariyam menegaskan bahwa reses menjadi momentum penting bagi anggota dewan untuk mendengar langsung keluhan masyarakat dan memastikan aspirasi tersebut diteruskan kepada Pemerintah Kota Surabaya.
“Melalui reses ini kita bisa mengetahui secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan warga untuk kemudian kita sampaikan dan kawal di Pemkot Surabaya,” ujarnya (12/2/2026).
Beragam aspirasi mencuat dalam dialog tersebut. Warga mengusulkan bantuan seragam pengajian, renovasi Balai RW dan gedung PAUD, hingga persoalan BPJS Kesehatan yang terblokir.
Selain itu, sejumlah warga juga mengeluhkan masalah pendidikan dan bantuan sosial yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
Terkait renovasi Balai RW dan PAUD, warga menyampaikan bahwa usulan perbaikan sebenarnya telah diajukan berulang kali melalui Musrenbangkel. Namun hingga kini belum terealisasi dan baru sebatas survei lapangan.
Menanggapi hal itu, Siti Mariyam meminta pihak kelurahan turut aktif mendampingi aspirasi warga agar masuk dalam skala prioritas pembangunan.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah terblokirnya BPJS PBI bagi warga kurang mampu serta belum tercatatnya sebagian warga dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kondisi ini berdampak pada terhambatnya akses terhadap layanan kesehatan dan bantuan sosial.
Siti Mariyam menjelaskan, berdasarkan data yang ada, sekitar 181.867 Kartu Keluarga atau 506.678 jiwa di Surabaya berstatus tidak ditemukan oleh petugas survei. Pendataan yang berlangsung sejak Oktober 2025 itu masih menyisakan sekitar 17 persen warga yang belum terdata.
Ia mengimbau warga yang belum terverifikasi untuk segera melakukan konfirmasi mandiri melalui laman resmi Pemkot Surabaya sebelum 31 Maret 2026 agar tidak kehilangan hak atas program pemerintah.
Menurutnya, validasi data bukan sekadar urusan administratif, melainkan langkah penting agar intervensi pemerintah tepat sasaran dan kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia juga mengingatkan warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama di musim penghujan, guna mencegah penyebaran demam berdarah.
“Setiap aspirasi akan kami tampung dan teruskan ke dinas terkait. Kehadiran kami sebagai wakil rakyat adalah untuk memperjuangkan dan mengawal kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(fred)