JATIMPOS.CO/MALANG — Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengajak generasi muda mengambil peran optimal dalam memperkuat demokrasi di Indonesia, terutama melalui pemanfaatan media sosial secara sehat dan bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan Puguh saat menjadi pembicara dalam acara Bincang Legislatif yang digelar Dewan Perwakilan Mahasiswa Politeknik Negeri Malang, Minggu (23/11/2025). Acara tersebut dihadiri lebih dari 100 mahasiswa dari berbagai program studi.
Dalam paparannya, Puguh mengungkap dinamika penggunaan media sosial di masyarakat. Mengutip data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2025, ia menyebut terdapat sekitar 229 juta penduduk Indonesia yang telah terkoneksi dengan internet. Sementara data DataIndonesia.id mencatat, platform media sosial yang paling banyak digunakan di Indonesia secara berurutan antara lain YouTube, Instagram, TikTok, Facebook, X, dan Pinterest.
“Ada pergeseran habit. Orang mulai menjadikan media sosial sebagai sumber utama informasi,” ujar Puguh.
“Media sosial menjadi echo chamber, ruang riuh bergema yang kadang tidak jelas tujuannya untuk apa dan ditujukan kepada siapa,” lanjut Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim itu.
Puguh menilai generasi muda merupakan generasi terdidik yang menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan konsolidasi demokrasi. Menurutnya, peran anak muda sangat dibutuhkan untuk menghadirkan ruang demokrasi yang sehat.
“Peran mereka dalam menguatkan demokrasi di Indonesia sangat signifikan. Generasi muda diperlukan untuk mereduksi politik post-truth, politik identitas, politik permusuhan, politik uang, dan politik intimidatif,” tegasnya.
Ia menambahkan, meningkatnya pengguna internet dan media sosial juga diiringi maraknya hoaks, berita palsu, ujaran kebencian, hingga persekusi, yang eskalasinya cenderung naik menjelang pemilu.
Karena itu, lanjutnya, perlu penguatan kesadaran kolektif di kalangan anak muda untuk berkontribusi positif melalui media sosial.
“Menguatkan karakter, moralitas, dan etika dalam bermedia sosial menjadi sangat penting, karena semua itu berdampak pada kualitas demokrasi kita,” tandasnya.
Puguh juga mengutip data Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024, yang menunjukkan sekitar 52 persen pemilik hak suara dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berasal dari segmen pemilih usia 17–40 tahun. Angka tersebut sejalan dengan mayoritas pengguna media sosial yang didominasi anak muda.
“Data-data ini menegaskan bahwa media sosial dengan user terbanyak anak muda telah bergeser fungsinya. Bukan hanya sebagai alat hiburan dan informasi, tetapi juga menjadi salah satu instrumen pembentuk opini publik yang berpengaruh terhadap produk legislasi dan kebijakan pemerintah,” pungkasnya.(zen)