JATIMPOS.CO/NGANJUK - Pasca aksi demonstrasi dari masyarakat yang mengatasnamakan sebagai Forum Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN) melakukan aksi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nganjuk dan menuntut untuk segera menuntaskan polemik program yang diklaim sebagai terobosan pemenuhan gizi anak tersebut.
Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahyono langsung merespons cepat aksi demonstrasi dan kritik yang dilancarkan oleh masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN) terkait polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu isu utama yang diangkat FPMN adalah dugaan ketidaksesuaian nilai anggaran MBG. Setelah menerima audiensi perwakilan FPMN, Tatit menyatakan pihaknya mengapresiasi usulan masyarakat dan berjanji akan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi program tersebut secara menyeluruh.
"Kami sangat mengapresiasi semangat dan kepedulian dari masyarakat FPMN. Usulan dan masukan yang mereka sampaikan sangat konstruktif dan menjadi bahan pertimbangan penting bagi kami," ujar Tatit Heru Tjahyono di Gedung DPRD Nganjuk, Selasa (18/11/2025).
Tatit mengklarifikasi bahwa informasi mengenai nilai Rp6.000 per porsi tidak akurat. Menurutnya, harga sebenarnya untuk MBG di tingkat SD hingga SMP dan SMA berkisar antara Rp8.000 hingga Rp10.000.
Menanggapi berbagai kejanggalan operasional yang disampaikan FPMN, Ketua DPRD mengambil langkah tegas.
"Kami akan membentuk tim Satgas yang independen dan objektif untuk mengkaji secara mendalam program MBG. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar bagi kami untuk mengambil keputusan terkait usulan," tegas Tatit.
Tim Satgas tersebut direncanakan akan melibatkan ahli gizi, ahli masak, dan pihak-pihak teknis terkait lainnya, memastikan pelaksanaan program sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat.
Tatit juga menekankan bahwa pengawasan terhadap program ini tidak hanya menjadi tugas legislatif, tetapi juga melibatkan eksekutif.
Ia menyatakan DPRD akan meneruskan aspirasi ini kepada anggota dewan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk ikut serta mengawasi dan mengawal jalannya MBG.
"Kami juga ikut mengawal, Bupati juga ikut mengawal. Nanti kita sampaikan kepada teman-teman anggota DPRD untuk ikut serta mengawasi dan mengawal di dapilnya masing-masing," terangnya.
Ia juga berjanji akan memberikan sanksi berupa surat peringatan (SP) hingga tiga kali kepada penyedia layanan yang terbukti melanggar atau terjadi ketidaksesuaian di lapangan, seperti yang diindikasikan oleh FPMN.
Respons cepat dari DPRD Nganjuk ini memberikan secercah harapan bagi masyarakat. Kini, perhatian publik tertuju pada sejauh mana independensi dan objektivitas tim Satgas yang dijanjikan dapat menjamin perbaikan fundamental dalam Program MBG. (her)