JATIMPOS.CO/SURABAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan.

Selain melaunching program Pesona Buaya, tahun ini DPMPTSP Surabaya juga menambah enam inovasi layanan baru yang dirancang untuk mempermudah perizinan sekaligus mendorong iklim investasi yang kondusif di Kota Pahlawan.

Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, mengatakan bahwa seluruh inovasi tersebut sejalan dengan misi utama instansinya, yakni memberikan pelayanan prima kepada masyarakat secara cerdas dan ikhlas. DPMPTSP, lanjutnya, berupaya mengembangkan sistem pelayanan publik yang sederhana, akuntabel, dan transparan, didukung sarana prasarana yang memadai serta pemanfaatan teknologi informasi.

“DPMPTSP punya misi melaksanakan pelayanan prima dengan cerdas dan ikhlas bagi publik. Kami terus mengembangkan sistem pelayanan yang sederhana, akuntabel, transparan, meningkatkan kualitas sarana prasarana, mengembangkan pelayanan berbasis teknologi, serta menjaga kondusivitas iklim investasi,” ujar Lasidi kepada awak media, Senin (12/1/2026).

Selain pengembangan Pesona Buaya, DPMPTSP juga mengembangkan layanan Call Center sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat. Ada pula Klepon atau Konsultasi Layanan Perizinan Online, yang memungkinkan pelaku usaha memperoleh pendampingan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Inovasi ini diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya yang selama ini menjadi kendala dalam proses perizinan.

Dari sisi layanan tatap muka, DPMPTSP memperluas layanan drive thru. Saat ini layanan tersebut telah berjalan di wilayah Menur, dan ke depan akan ditambah di sejumlah Sentra Pelayanan Publik (SPP) lainnya.

“Kalau tidak di Pakal, nanti di Nambangan akan ada penambahan layanan drive thru, sehingga masyarakat bisa mengurus perizinan dengan lebih praktis,” jelasnya.

Inovasi lainnya adalah SiGAP atau Sistem Informasi Pendampingan dan Analisa Perizinan. Melalui aplikasi ini, pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan sejak tahap awal pengajuan izin. Tak hanya itu, DPMPTSP juga menghadirkan Kalkulator Investasi, sebuah aplikasi yang memungkinkan calon investor menghitung rencana investasi secara mandiri.

“Pelaku usaha bisa menghitung sendiri mau investasi apa, modalnya berapa, balik modalnya kapan, untung atau tidak. Kalau masih kesulitan, kami siap membantu, tetapi aplikasinya sudah kami siapkan,” tambah Lasidi.

Untuk memperkuat basis data, DPMPTSP meluncurkan Dashboard Investasi yang menyajikan rekapitulasi seluruh data investasi di Surabaya. Melalui dashboard ini, pemerintah dapat memantau tren investasi sekaligus memetakan potensi sektor unggulan ke depan.

Tak kalah penting, DPMPTSP juga mengembangkan Siwastib atau Sistem Informasi Pengawasan dan Penentuan Perizinan. Aplikasi ini memungkinkan kolaborasi lintas OPD dalam pengawasan perizinan yang telah terbit.

“Apakah izin itu sesuai atau perlu ditindaklanjuti, semua bisa dipantau melalui Siwastib,” pungkas Lasidi.

Dengan tujuh inovasi tersebut, DPMPTSP Surabaya optimistis pelayanan perizinan dan investasi akan semakin efektif, sekaligus memperkuat posisi Surabaya sebagai kota tujuan investasi yang ramah dan berdaya saing.(fred)