JATIMPOS.CO/MALANG- Para pengelola data Kabupaten/Kota dan perwakilan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota di Jawa Timur mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Destinasi Pariwisata di Aliante Hotel And Covention, Kota Malang pada Selasa dan Rabu (11-12 Februari 2026).
Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jatim bertujuan meningkatkan kualitas database destinasi pariwisata dan desa wisata di Jawa Timur agar lebih akurat dan relevan. Meningkatkan pemahaman pengelola daya tarik wisata dan desa wisata tentang pengelolaan data serta manfaatnya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jatim, Evy Afianasari dalam amanat yang disampaikan Ketua Penyelenggara, Radix Mulya Mahardika, mengemukakan, di era digital saat ini, data adalah kompas utama. Data tidak hanya berfungsi sebagai catatan administratif, tetapi menjadi landasan krusial dalam menentukan arah kebijakan pembangunan
“Namun, tantangan kita hari ini bukan lagi sekadar ketersediaan data, validitas dan akurasi data, melainkan di tengah arus informasi yang bergerak sangat sebuah keharusan. tanpa data yang valid, kebijakan yang kita ambil berisiko tidak tepat sasaran. oleh karena itu, rakor data pengembangan destinasi pariwisata ini menjadi momentum strategis,” ujarnya.
Ini adalah upaya kita memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan pengembangan destinasi pariwisata yang berkelanjutan, inklusif, dan berkualitas. melalui kesempatan ini, saya mengajak kita semua untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan destinasi pariwisata, baik antara program pemerintah pusat maupun daerah.
“Mari kita tingkatkan kualitas layanan dan daya saing destinasi kita. Kami juga mendorong agar prinsip pentahelix benar-benar pengembangan diimplementasikan destinasi. Dalam keterlibatan harmonis antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media adalah kunci cepat, pengelolaan data yang akurat, mutakhir, sukses pengelolaan pariwisata yang holistik memanfaatkan sistem pelaporan yang dan komprehensif,” tambahnya.
Jawa Timur, sebagai salah satu destinasi unggulan nasional, dianugerahi kekayaan potensi pariwisata yang luar biasa. Dan dapat dipertanggungjawabkan adalah berdasarkan data yang telah terhimpun, tercatat sebanyak 1.464 Daya Tarik Wisata (DTW) yang tersebar di seluruh wilayah kita.
“Potensi ini terdiri dari 610 wisata alam, 473 wisata budaya, dan 381 wisata buatan, serta didukung oleh pariwisata berbasis ekonomi kreatif yang terus berkembang. Angka-angka impresif tersebut tentu tidak muncul begitu saja, melainkan hasil dari kerja keras pendataan dan inventarisasi sektor kepariwisataan yang kita lakukan bersama,” ujarnya.
Kadisbudpar Jatim menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pariwisata RI, para narasumber, serta seluruh peserta yang hadir. Saya berharap kegiatan Rakor ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin.
Ia berharap agar forum ini menghasilkan output konkret, yaitu: 1. Terciptanya satu standar data: adanya kesamaan standar pendataan antara pusat, provinsi, kabupaten/kota. kita harus meminimalisir kesenjangan (gap) data agar informasi yang tersaji seragam dan akurat.
2. Pembaruan data yang responsif: mengingat sektor pariwisata sangat dinamis, proses pembaruan (update) data harus dilakukan lebih cepat dengan sudah ada.
3. Penguatan kolaborasi lintas sektor: menjaga kesinambungan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan kementerian dan (stakeholder) kepariwisataan. ingatlah, kesuksesan pariwisata Jawa Timur tidak bisa keberhasilan akumulasi dicapai Jawa Timur secara parsial. adalah keberhasilan 38 kabupaten/kota di dalamnya.
“Melalui data yang valid, Insya Allah kita bisa mewujudkan pariwisata Jawa Timur yang ramai dikunjungi, berkualitas pelayanannya, dan berkelanjutan manfaatnya,” pungkasnya. (yon)