JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025 sebagai wujud transparansi pelayanan publik. Pemaparan disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen, Dicky Andi Firmansyah, mewakili Kepala Kejari Kota Madiun.
Enam bidang utama Kejari mencatat progres positif, mulai dari penegakan hukum hingga pengelolaan anggaran. Pada bidang pembinaan, realisasi anggaran mencapai Rp9,31 miliar pada semester I dan Rp18,25 miliar pada semester II, dengan total PNBP lebih dari Rp734 juta.
Bidang Intelijen mencatat 19 operasi LIDPAMGAL, 8 pengawasan aliran kepercayaan, 43 penerangan hukum, serta 18 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Program ini diklaim efektif memperkuat deteksi dini dan edukasi hukum di masyarakat.
Pada pidana umum, Kejari menangani 139 perkara prapenuntutan, 124 penuntutan, serta 106 eksekusi. Satu perkara diselesaikan melalui Restorative Justice yang difasilitasi Rumah RJ.
Sementara itu, bidang tindak pidana khusus menuntaskan 3 penyelidikan, 2 penyidikan, dan 9 penuntutan perkara korupsi dan kejahatan khusus lainnya.
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menyelesaikan seluruh permohonan litigasi dan 71 layanan nonlitigasi. Datun juga menyelamatkan keuangan negara Rp2,25 miliar dan memulihkan Rp322 juta.
Di bidang pemulihan aset, PAPBB mengembalikan barang bukti pada 89 perkara, memusnahkan 59 perkara, serta menyetor PNBP Rp60,6 juta dari penjualan dan uang rampasan.
Kejari Kota Madiun menyatakan siap meningkatkan kualitas layanan hukum dan memperkuat kepercayaan publik di tahun mendatang. (jum).