JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG — Bertempat di Gedung Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung, digelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, pimpinan dan anggota DPRD, Pj Sekdakab, para asisten, staf ahli, serta kepala OPD. Selain penyampaian LKPJ, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos juga memuat pengumuman perubahan Propemperda Tahun 2026 oleh Bapemperda DPRD.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E. menyampaikan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memuat capaian kinerja selama Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama 2025 Pemkab Tulungagung meraih berbagai penghargaan, di antaranya peringkat ke-7 terbaik nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2024 dengan skor 3,6972 dan status kinerja tinggi, serta predikat Kabupaten Sangat Inovatif pada Innovative Government Award (IGA) 2025.
Selain itu, Pemkab juga meraih Top Digital Award 2025, termasuk Golden Trophy atas capaian Bintang 5 selama empat tahun berturut-turut, Top Digital Implementation, serta penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Utama dari Kementerian PPPA, dan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Masih ada penghargaan lain yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu,” ujarnya.
Dalam bidang ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tulungagung tahun 2025 berdasarkan data BPS mencapai 5,75 persen, lebih tinggi dibandingkan Jawa Timur sebesar 5,33 persen. Capaian ini menjadi yang pertama dalam 12 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Tulungagung melampaui provinsi.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari pengelolaan APBD yang berkualitas. Realisasi pendapatan 2025 mencapai 105,98 persen atau Rp3.043.061.098.815 dari target Rp2.871.190.100.961.
Realisasi tertinggi berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 114,33 persen atau Rp902.327.262.302 dari target Rp789.221.066.391.
“Ini menunjukkan kemampuan kita yang semakin baik dalam menggali potensi PAD,” jelasnya.
Dalam mendukung perekonomian dan meringankan beban masyarakat, Pemkab juga menerapkan sejumlah kebijakan, seperti pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah, stimulus BPHTB, pengurangan otomatis PBB, bulan bebas denda pajak daerah, serta bazar UMKM saat car free day.
Meski capaian kinerja dinilai positif, Gatut mengakui masih terdapat sejumlah tantangan ke depan.
“Kami mengharapkan masukan dan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan,” paparnya.
Di akhir penyampaian, ia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang telah terjalin. (San)
