JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO — Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menegaskan bahwa proses penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD. Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna bersama Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang digelar dalam rangka pembahasan tahapan penyusunan APBD 2026, Kamis (13/11/2025).
Menurut Ery, tahapan penyusunan APBD bukan sekadar formalitas, melainkan proses yang kompleks dan strategis untuk memastikan penggunaan anggaran daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan kota.
“Setiap langkah penyusunan APBD dilakukan secara terukur dan transparan. Mulai dari penyusunan rancangan oleh pemerintah daerah, pembahasan di DPRD, hingga evaluasi oleh pemerintah pusat. Semua itu dilakukan agar APBD benar-benar berpihak pada kepentingan publik,” jelas Ery Purwanti.
Ery yang juga dikenal dekat dengan kalangan masyarakat ini memaparkan bahwa penyusunan APBD diawali dengan perumusan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dalam tahap tersebut, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang nantinya akan dibahas bersama legislatif.
“Raperda APBD yang sudah disetujui bersama DPRD akan dievaluasi oleh Gubernur, dan jika perlu di tingkat pusat juga oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Setelah hasil evaluasi dinyatakan sesuai, barulah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, S.Sos, MM, menjelaskan bahwa seluruh tahapan penyusunan APBD 2026 telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).
“Prosesnya diawali dengan rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS, yang kemudian dilanjutkan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” terang Ruby.
Ruby juga menambahkan bahwa jadwal pembahasan KUA-PPAS telah dilakukan pada 19–21 September lalu. Hasilnya kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.
“Kami menargetkan seluruh tahapan penyusunan APBD 2026 selesai tepat waktu sebelum tahun anggaran baru dimulai, yakni 1 Januari mendatang,” pungkasnya.
Rangkaian pembahasan APBD 2026 ini menjadi momentum penting bagi Kota Mojokerto dalam memastikan arah kebijakan pembangunan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat. (din/adv).