JATIMPOS.CO/KOTA PASURUAN- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan mulai memperkuat penataan operasional becak wisata dengan mengumpulkan para pengemudi dalam sebuah forum koordinasi, Rabu siang (3/6/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan, ketertiban, serta kualitas layanan transportasi tradisional yang menjadi salah satu daya tarik kota.
Pertemuan yang berlangsung secara dialogis itu dimanfaatkan untuk menyerap berbagai aspirasi dan kendala yang dihadapi para pengemudi di lapangan. Sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari disiplin berlalu lintas, pengaturan area operasional, hingga aspek keamanan bagi penumpang dan pengayuh becak.
Sekretaris Dishub Kota Pasuruan, Hermanto, mengatakan bahwa becak wisata memiliki nilai strategis dalam mendukung sektor pariwisata sekaligus menjadi identitas transportasi khas daerah. Karena itu, keberadaannya perlu dikelola secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, seluruh pengemudi harus mengutamakan ketertiban saat beroperasi agar keberadaan becak wisata tetap diterima masyarakat dan tidak menimbulkan gangguan terhadap arus kendaraan di jalan raya.
“Becak wisata harus tetap tertib dan tidak mengganggu lalu lintas. Kita ingin mereka tetap menjadi daya tarik kota, tapi juga aman dan sesuai regulasi,” kata Hermanto.
Dalam kesempatan tersebut, Dishub juga memberikan perhatian khusus terhadap perilaku berkendara para pengemudi. Evaluasi dilakukan menyusul masih adanya laporan mengenai cara mengemudi yang dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jasa.
Hermanto menegaskan bahwa praktik berkendara secara ugal-ugalan maupun kebut-kebutan tidak boleh lagi terjadi, terutama saat mengangkut rombongan peziarah menuju kawasan wisata religi.
“Ke depan, tidak boleh ada lagi becak wisata yang ugal-ugalan atau kebut-kebutan, apalagi saat membawa jamaah peziarah menuju makam para wali dan habaib di kawasan Masjid Jami’ Al-Anwar. Keselamatan penumpang adalah yang utama,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kawasan Masjid Jami’ Al-Anwar setiap harinya dipadati peziarah dari berbagai daerah. Tingginya aktivitas masyarakat di lokasi tersebut menuntut pengemudi untuk lebih berhati-hati dan mengedepankan keselamatan selama perjalanan.
Selain faktor keselamatan, Dishub turut menyoroti sejumlah pelanggaran yang masih ditemukan di lapangan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan penggunaan jalur yang tidak sesuai peruntukan serta kondisi kendaraan yang berpotensi menimbulkan risiko bagi pengguna.
Pemerintah daerah juga mengajak para pengemudi untuk menjaga citra Kota Pasuruan melalui pelayanan yang ramah, sopan, dan profesional kepada wisatawan maupun peziarah yang berkunjung.
Sebagai tindak lanjut, Dishub menyiapkan sejumlah program penataan, antara lain pengaturan titik mangkal, penggunaan atribut yang seragam, serta pendataan ulang seluruh pengemudi becak wisata guna menciptakan sistem operasional yang lebih tertib dan terorganisasi.
Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi becak wisata sebagai sarana transportasi yang aman, nyaman, sekaligus mendukung pengembangan sektor wisata religi di Kota Pasuruan.
Hermanto berharap para pengemudi dapat menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan transportasi wisata yang berkeselamatan tinggi dan memberikan pengalaman positif bagi para pengunjung.
“Kami ingin para pembecak menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan layanan transportasi wisata yang tertib, aman, dan membanggakan Kota Pasuruan,” ujar Hermanto.
Sementara itu, wakil ketua pengemudi becak wisata, Udin menyambut baik langkah pembinaan yang dilakukan Dishub. Menurutnya, arahan tersebut dapat menjadi pedoman bersama agar pelayanan kepada peziarah semakin baik.
“Kami siap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Yang terpenting, becak wisata tetap bisa beroperasi dengan aman dan memberikan kenyamanan bagi penumpang,” katanya. (shl)