JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Upaya memperbaiki iklim investasi di Kabupaten Mojokerto terus dilakukan. DPRD bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkolaborasi mencari solusi atas berbagai persoalan yang masih membelit proses perizinan usaha.
Langkah itu diwujudkan melalui kegiatan talkshow bertema “Problematika Investasi dan Perizinan Berusaha di Kabupaten Mojokerto”, yang digelar di Aula Rumah Sakit Islam Sakinah Kecamatan Sooko Mojokerto, Kamis (16/10/2025).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Hartono, Wakil Ketua DPRD H. Khoirul Amin, serta perwakilan dari DPMPTSP Kabupaten Mojokerto.
Dalam paparannya, DPMPTSP menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan perizinan yang lebih cepat dan transparan. Salah satunya melalui penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang menyempurnakan aturan lama tentang perizinan berusaha berbasis risiko.
“Dengan regulasi baru ini, sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) diharapkan semakin mempermudah pelaku usaha mendapatkan izin. Namun kami juga menyadari, masih ada kendala teknis di lapangan yang perlu dibenahi,” ujar perwakilan DPMPTSP mewakili sambutan Kepala Dinas.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD H. Hartono menekankan pentingnya komunikasi intensif antara pelaku usaha dan instansi pemerintah. Menurutnya, banyak kendala muncul bukan karena regulasi yang rumit, tetapi karena minimnya pemahaman terhadap prosedur digital.
“Sistem OSS ini sebenarnya membuka ruang kemudahan, tapi pelaku usaha perlu lebih didampingi. DPRD siap mendorong agar pemerintah daerah memperluas sosialisasi dan pendampingan teknis,” ungkap Hartono.
Senada, Khoirul Amin dari Fraksi NasDem menilai kemudahan perizinan adalah kunci tumbuhnya investasi yang sehat. Ia menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi pondasi agar investor mau menanamkan modalnya di Mojokerto.
“Investasi yang baik membutuhkan sistem perizinan yang jelas dan adil. Pemerintah daerah harus memastikan pelayanan berjalan cepat tanpa mengabaikan aspek legalitas dan akuntabilitas,” tegasnya.
Data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut menunjukkan tren positif investasi di Kabupaten Mojokerto. Pada 2021, nilai investasi tercatat Rp1,98 triliun, meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp4,47 triliun pada 2022. Capaian ini menunjukkan bahwa Mojokerto masih menjadi magnet bagi para investor, asalkan hambatan birokrasi bisa diminimalkan.
Kegiatan talkshow berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Sejumlah pelaku usaha menyampaikan keluhan terkait kendala sistem OSS, keterbatasan SDM, serta perlunya koordinasi lintas lembaga yang lebih kuat.
Acara ditutup dengan harapan agar sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dapat melahirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan dunia investasi sehingga Mojokerto dapat tumbuh sebagai daerah yang ramah investasi dan berdaya saing tinggi. (din)