JATIMPOS.CO/PONOROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2025 - 2029 di lantai 2 gedung Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo, Senin (21/4/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno yang dihadiri Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Hj. Lisdyarita, Wakil ketua DPRD Ponorogo beserta Anggota, Sekdakab, OPD, Forkopimda, Camat, Sekwan DPRD dan para undangan.

Penandatanganan nota kesepakatan ini, menandai sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyepakati arah pembangunan Kabupaten Ponorogo lima tahun kedepan, yang akan menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah tentang RPJMD.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang menyepakati Ranwal RPJMD Tahun 2025 - 2029.

"Setelah Ranwal RPJMD tahun 2025 - 2029 kita sepakati, langkah berikutnya akan kita bawa ke Gubernur Jawa Timur untuk diselaraskan, dan selanjutnya akan dibahas menjadi RPJMD, yang kemudian akan kita jalankan bersama," jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko menjelaskan bahwa tidak hanya dokumen saja, namun kita akan menerima kritik dan saran dari semua pihak yang sudah dirangkum dalam pansus adalah sebuah kesepahaman bersama-sama untuk membangun Ponorogo dengan berdasarkan visi misi dalam bingkai kebersamaan.

"Kita akan selaraskan bersama-sama demi pembangunan Ponorogo yang lebih hebat, dan Ponorogo lebih baik," tandasnya.

Sementara itu Anik Suharto wakil pimpinan DPRD Ponorogo menyampaikan hasil kesepakatan pansus ranwal RPJMD 2025 - 2029, antara Panitia khusus DPRD Ponorogo dengan tim Pemkab Ponorogo sebagai berikut:

Rancangan Awal (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2025 - 2029 sebagaimana dokumen terlampir, dengan Visi “Mewujudkan Ponorogo Hebat (Harmonis, Elok, Bergas, Amanah dan ber-Taqwa)” yang akan dicapai melalui 5 Misi:

1.Pemenuhan Pelayanan dasar Kesehatan, Pendidikan dan Perlindungan Sosial

2.Transformasi Ekonomi Dalam Rangka Penguatan UMKM, Koperasi, BUMD dan BUMDes Melalui Riset Inovasi, Implementasi Ekonomi Hijau, Transformasi Digital, Integrasi Ekonomi Wilayah seta Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

3.Penguatan Kesehatan Sosial, Budaya dan Ekologi

4.Transformasi Tata Kelola untuk Mewujudkan Birokrasi yang Transparan, Akuntabel, Inklusif, Bermanfaat, serta Berdampak Secara Sosial dan Ekonomi Berbasis Revolusi Teknologi Informasi

5.Pemenuhan dan Peningkatan kualitas Infrastruktur dengan Pendekatan Konektivitas untuk mendukung Kawasan Strategis dan Pemerataan Pembangunan.

Tujuan dan Sasaran Misi pada Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2025 – 2029, sebagai berikut :

1. Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, berdaya Saing, Berakhlak mulia dan berbudaya.

-Meningkatnya akses dan kualitas pelayanan kesehatan

-Meningkatnya akses dan kualitas pelayanan pendidikan

-Terkendalinya target kemiskinan

-Terwujudnya kesetaraan untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

2. Meningkatkan Daya Saing Ekonomi Daerah melalui Penguatan Sektor UMKM serta Pemberdayaan Koperasi dan BUMD;

- Terwujudnya pertumbuhan ekonomi berkualitas;

- Terwujudnya integrasi ekonomi local dengan level regional dan nasional

- Terciptanya stabilitas ekonomi daerah

- Meningkatnya daya saing daerah melalui investasi berkelanjutan.

3. Menjaga kelestarian social, budaya, dan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan berkelanjutan;

- Terciptanya kondisi masyarakat yang tenteram, tertib, aman, dan harmonis

- Terwujudnya Ponorogo sebagai pusat budaya yang mendukung pembangunan terintegrasi dengan pariwisata untuk kesejahteraan masyarakat

- Terciptanya lingkungan hidup yang berkualitas

- Terwujudnya ketahanan energi, air dan kemandirian pangan

- Terciptanya ketahanan daerah terhadap bencana, dan perubahan iklim.

4. Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Daerah Untuk Menciptakan Birokrasi yang efisien dan Bertanggungjawab;

- Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan transparan, serta Pelayanan Publik yang Unggul Berbasis Elektronik;

- Terwujudnya Literasi Digital pemerintah daerah dan masyarakat.

5. Meningkatkan Infrastruktur yang Mendukung Pemerataan Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat.

- Terwujudnya infrastruktur yang berkualitas, merata, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

9. Program Unggulan (Nawa Dharma Nyata)dari Kepala Daerah ditujukan untuk menjawab segala permasalahan yang menjadi tantangan utama agar dapat diatasi secara cepat, tepat, dan terukur guna menciptakan struktur yang kokoh dalam menunjang pelaksanaan program pembangunan daerah, yaitu;

Pertanian Hebat ; Revitalisasi Sektor Pertanian untuk Meningkatkan Produktivitas Petani, Masyarakat dan Perempuan Hebat; Penguatan Peran Perempuan Dalam pembangunan, Pariwisata Hebat; Reformasi Sektor Pariwisata dan Ekosistemnya untuk Meningkatkan Kunjungan Wisatawan dari Luar Kab. Ponorogo. Ekonomi dan Keuangan Hebat; Pembangunan Ekonomi Melalui Peningkatan Kualitas Sektor UMKM.

Pendidikan Hebat; Pembangunan Pendidikan Mewujudkan Generasi Unggul Sejak Dini, Kesehatan Hebat; Peningkatan Pelayanan Kesehatan Yang Adil dan Profesional, Infrastruktur Hebat; Peningkatan Kualitas Infrastruktur dan Lingkungan Hidup, Birokrasi Hebat; Mewujudkan Pemerintahan yang Amanah, Efektif, Berkeadilan dan Berkelanjutan, dan Desa Hebat; Pemberdayaan Desa.

Dalam akhir sidang paripurna, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Bupati dan seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah memberikan kontribusi aktif dalam proses pembahasan hingga kesepakatan.

"Manfaat besar bagi keberlangsungan pembangunan, kesejahteraan masyarakat Ponorogo. Mari kita terus berkontribusi dan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan Ponorogo ke depan lebih baik dan maju," pungkasnya.(Adv/nur).