JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun menggelar operasi penertiban di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Madiun. Operasi menyasar peredaran minuman keras (miras) serta praktik prostitusi terselubung.
Dari hasil penertiban, petugas menyita puluhan botol miras di wilayah Kecamatan Jiwan. Selain itu, 11 perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan dari Kecamatan Geger dan Dolopo.
Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun langsung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap mereka. Hasilnya, tiga orang terdeteksi positif penyakit menular seksual HIV, dan satu orang di antaranya juga positif sifilis. “Terhadap yang bersangkutan akan dilakukan konseling serta pengobatan dengan pendampingan dari KPAD Kabupaten Madiun,” kata petugas laboratorium Puskesmas Mejayan, Wahyu Krida, Senin (22/9/2025).
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Dinas Kesehatan dan KPAD. Menurutnya, operasi tidak hanya fokus pada penegakan aturan, tetapi juga perlindungan masyarakat dari risiko kesehatan.
“Kami fokus menjaga ketertiban umum, sementara aspek kesehatan kami serahkan kepada instansi berwenang. Semua langkah ini dilakukan demi melindungi masyarakat,” ujarnya.
Satpol PP Kabupaten Madiun menegaskan operasi serupa akan terus digelar secara berkelanjutan. Pemerintah daerah menargetkan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan kondusif dari praktik prostitusi dan peredaran miras ilegal. (jum).