JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN — Kepolisian bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan seorang pria di ruas jalan Klorogan–Kebonsari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Aksi pria yang memperlihatkan organ intimnya itu sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan warga.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Geger, AKP Hafiz Prasetia Akbar, mengatakan, pihaknya langsung menurunkan tim untuk mengecek lokasi kejadian, memeriksa rekaman kamera CCTV, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

“Dari hasil pemeriksaan, teridentifikasi seorang pria berinisial AS (30), warga Desa Klorogan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Hal ini dikuatkan dengan keterangan saksi, rekaman CCTV, serta temuan barang bukti berupa jaket dan celana hitam yang sesuai dengan laporan di media sosial,” ujar Hafiz, Senin (22/9/2025).

Polisi kemudian memanggil pihak keluarga terduga pelaku. Dari keterangan keluarga, AS diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan jiwa dan sebelumnya pernah menjalani perawatan. Namun, proses perawatan tersebut sempat terhenti karena keterbatasan ekonomi keluarga.

“Saudara AS pernah mendapatkan perawatan, tetapi terkendala kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, kami bersama tiga pilar Desa Klorogan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk merujuk AS ke RS Jiwa Radjiman Wediodiningrat Malang agar mendapat penanganan lebih lanjut,” kata Hafiz.

Sebagai langkah antisipasi, Polsek Geger meningkatkan patroli dan pemantauan di titik-titik yang rawan serta minim pengawasan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak main hakim sendiri, dan segera melaporkan peristiwa yang meresahkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.(jum).