JATIMPOS.CO//BONDOWOSO. RSUD dr. Koesnadi Bondowoso merencanakan pembangunan gedung baru berlantai lima yang akan difungsikan sebagai gedung Intensive Care Unit (ICU) terpadu dan laboratorium. Proyek tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran mencapai Rp60 miliar.
Rencana pembangunan itu menjadi salah satu pembahasan dalam rapat kerja (raker) Komisi IV DPRD Bondowoso bersama manajemen RSUD Bondowoso di ruang rapat Komisi IV DPRD Bondowoso.
Direktur RSUD Bondowoso, dr. Yus Priyatna, menjelaskan bahwa pembangunan gedung baru tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan gedung baru semakin mendesak seiring dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan rumah sakit. Penambahan fasilitas diharapkan mampu mengakomodasi lebih banyak pasien sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
Untuk merealisasikan proyek tersebut, pihak rumah sakit memperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp60 miliar. Namun, keterbatasan kemampuan keuangan rumah sakit maupun pemerintah daerah membuat RSUD mempertimbangkan skema pembiayaan melalui pinjaman perbankan.
" Saat ini, rencana pinjaman tersebut masih dalam proses penggodokan di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kita juga tengah melakukan kajian kelayakan agar skema pembiayaan yang dipilih sesuai dengan kemampuan keuangan rumah sakit, " Katanya, Jum'at (6/11/2026).
Yus menyebutkan, rencana pinjaman tersebut diproyeksikan memiliki tenor selama delapan tahun. Perhitungannya dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi, termasuk Debt Service Coverage Ratio (DSCR) untuk mengukur kemampuan rumah sakit dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang.
Ia berharap, keberadaan gedung baru nantinya tidak hanya menambah fasilitas fisik, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan kapasitas pelayanan dan jumlah pasien yang dapat ditangani. Dengan demikian, pengembangan rumah sakit diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan pendapatan BLUD.
" Dari sisi keuangan, pendapatan BLUD RSUD saat ini dinilai telah berada pada kapasitas yang cukup penuh. Manajemen memproyeksikan pendapatan meningkat dari sekitar Rp175 miliar menjadi Rp179 miliar, atau bertambah sekitar Rp4 miliar, " Ujarnya.
Selain pengembangan infrastruktur, Yus menegaskan bahwa orientasi utama rumah sakit tetap pada peningkatan mutu pelayanan. Terlebih, sistem penilaian rumah sakit saat ini telah mengarah pada pemenuhan kompetensi layanan, bukan lagi semata-mata berdasarkan klasifikasi kelas rumah sakit.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Majid, mengatakan bahwa raker tersebut juga membahas secara mendalam skema pembiayaan terintegrasi untuk pembangunan rumah sakit, termasuk sejauh mana progres perencanaannya.
Menurut Majid, DPRD tidak ingin memberikan persetujuan terhadap skema pembiayaan yang belum memiliki kejelasan legalitas. Pihaknya juga meminta agar rencana pinjaman benar-benar dikaji secara komprehensif sehingga tidak menimbulkan beban baru bagi APBD pada masa mendatang.
Ia mengungkapkan, berdasarkan perkembangan kajian dan kebutuhan pembangunan, nilai pengajuan pinjaman mencapai sekitar Rp60 miliar. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari rencana awal sebesar Rp45 miliar karena terdapat kebutuhan tambahan berupa aksesori dan kelengkapan penunjang di masing-masing klinik yang sebelumnya belum masuk dalam perencanaan.
" Setiap skema pinjaman harus disertai perhitungan yang jelas, mulai dari nominal pinjaman, suku bunga, jangka waktu cicilan hingga konsekuensi pembayarannya. Seluruh komponen tersebut harus diketahui secara transparan dan tercermin dalam dokumen penganggaran daerah, " Ungkapnya.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah membuka ruang kompetisi secara transparan bagi sejumlah lembaga perbankan, termasuk bank Himbara maupun Bank Jatim. Dengan begitu, skema pembiayaan yang dipilih dapat didasarkan pada pertimbangan objektif, terutama terkait bunga, tenor, dan kemampuan pembayaran, bukan hanya terpaku pada satu bank.
Menurut Majid, landasan hukum pembiayaan harus diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD serta aturan pelaksana berupa Peraturan Bupati (Perbup).
" Komisi IV, akan mengawal proses tersebut dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan agar pembangunan benar-benar sesuai ketentuan dan tepat sasaran, " Tuturnya.
Ia menilai, rencana pengembangan rumah sakit memiliki potensi untuk dilaksanakan mengingat pendapatan RSUD secara umum menunjukkan tren peningkatan setiap tahun. Namun, peningkatan kapasitas pelayanan harus tetap diimbangi dengan analisis kelayakan finansial yang matang agar pinjaman yang diambil tidak melebihi kemampuan rumah sakit. (Eko)