JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER - Sebagai langkah nyata transformasi birokrasi digital dibawah kepemimpinan Bupati Jember Gus Fawait, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember melakukan pendampingan teknis peralihan sistem kinerja di Kantor Regional II BKN Surabaya, Kamis, (16/04/2026).

Langkah ini menandai transisi besar-besaran dari penggunaan aplikasi lokal menuju platform e-Kinerja BKN yang kini terintegrasi secara nasional dalam ekosistem. 

Perwakilan BKPSDM Jember tidak hanya menerima pemaparan materi, tetapi juga terjun langsung dalam praktik penggunaan aplikasi. Diskusi interaktif bersama narasumber dari BKN Surabaya menjadi inti kegiatan untuk memastikan setiap fitur dipahami dengan sempurna.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Jember, Ervian Suci Artatik, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan mandat langsung dari regulasi terbaru.

"Ini adalah tindak lanjut percepatan implementasi pengelolaan kinerja ASN berbasis digital, sekaligus menindaklanjuti Peraturan BKN RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara," ujar Ervian, Jumat (17/04/2026).

Peralihan ke platform e-Kinerja BKN ini dapat memangkas birokrasi yang berbelit dalam penilaian kinerja pegawai. Ervian menambahkan bahwa sistem ini akan mencakup seluruh siklus manajemen ASN secara komprehensif.

Transisi dari aplikasi mandiri (lokal) ke platform terpusat ini bertujuan untuk menciptakan standarisasi data di seluruh instansi pemerintah. Dengan sistem yang seragam, risiko ketidaksinkronan data antara daerah dan pusat dapat diminimalisir, sehingga setiap capaian kinerja ASN Jember terekam secara akurat dan valid pada pangkalan data nasional. 

Hal ini krusial dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat yang mengedepankan pengambilan keputusan berbasis data (data-driven policy).

Diharapkan, implementasi e-Kinerja yang lebih canggih ini bukan sekadar pergantian alat kerja, melainkan pemicu perubahan budaya kerja di lingkungan Pemkab Jember. Fokus utama ke depan adalah mendorong setiap aparatur untuk lebih disiplin dan berorientasi pada hasil pelayanan bagi masyarakat. (Ari)