JATIMPOS.CO/TUBAN — Persentase penduduk miskin di Kabupaten Tuban turun 1,21 poin persentase menjadi 12,92 persen pada Maret 2026, dari 14,13 persen pada Maret 2025. Penurunan tersebut merupakan yang terbesar kedua di Jawa Timur setelah Kabupaten Sampang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 154,83 ribu jiwa. Angka itu berkurang 14,03 ribu jiwa dibandingkan Maret 2025 yang tercatat sebanyak 168,86 ribu jiwa.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, menyampaikan bahwa penurunan angka kemiskinan menjadi salah satu indikator perkembangan pembangunan daerah. Namun, capaian tersebut perlu diikuti langkah berkelanjutan agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat.
Menurut Arif, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky atau Mas Lindra menekankan pentingnya memperkuat upaya pengentasan kemiskinan. Fokusnya tidak hanya menekan angka statistik, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar, meningkatkan pendapatan, dan membuka peluang untuk memperbaiki kesejahteraan.
Upaya tersebut dilakukan melalui strategi terpadu yang mencakup pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta penanganan wilayah yang masih menjadi kantong kemiskinan.
Selain penurunan angka kemiskinan, perekonomian Kabupaten Tuban juga mencatat pertumbuhan. Pada semester pertama 2026, pertumbuhan ekonomi mencapai 6,47 persen, meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebesar 4,53 persen.
Pertumbuhan tersebut diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja, mendorong aktivitas usaha, dan meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga berdampak terhadap pemerataan kesejahteraan.
Kepala Bapperida Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat, menuturkan tren penurunan kemiskinan juga terlihat dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, persentase penduduk miskin di Tuban mencapai 16,31 persen atau sebanyak 192,58 ribu jiwa. Angka itu terus menurun hingga menjadi 12,92 persen atau 154,83 ribu jiwa pada 2026.
Perbaikan juga terlihat pada indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan. Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Tuban pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,64, lebih rendah dibandingkan Jawa Timur yang mencapai 1,21. Capaian tersebut menempatkan Tuban pada peringkat ke-16 terendah di Jawa Timur.
Indeks Kedalaman Kemiskinan Tuban juga dilaporkan turun 1,25 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini menunjukkan semakin kecilnya rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.
Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan Tuban tercatat sebesar 0,11, lebih rendah dibandingkan Jawa Timur sebesar 0,24. Dengan capaian tersebut, Tuban berada pada peringkat ke-17 terendah di Jawa Timur.
Indeks Keparahan Kemiskinan Tuban turun dari 0,42 menjadi 0,11 atau sebesar 0,31 poin. Penurunan ini mencerminkan berkurangnya ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Pemkab Tuban berkomitmen menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan kesejahteraan. Karena itu, program pengentasan kemiskinan perlu dirancang secara terarah dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah yang masih menghadapi persoalan kemiskinan.
Sinergi lintas perangkat daerah, pemerintah desa, dunia usaha, dan masyarakat juga dinilai penting untuk memastikan program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan akses layanan dasar berjalan saling melengkapi dan tepat sasaran.
Penurunan persentase penduduk miskin menjadi modal positif bagi Kabupaten Tuban. Namun, posisi Tuban sebagai daerah dengan persentase penduduk miskin tertinggi keenam di Jawa Timur menunjukkan bahwa upaya pengentasan kemiskinan masih perlu diperkuat.
Melalui program pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penanganan wilayah kantong kemiskinan, Pemkab Tuban berupaya menjaga tren penurunan tersebut sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara lebih merata. (min)