JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN — Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Pendopo Muda Graha, Senin (9/2/2026).

Kepala Bapperida Kabupaten Madiun, Sodiq Heri Purnomo, menjelaskan penyusunan RKPD 2027 harus dilakukan meski pelaksanaan program tahun 2026 belum berjalan. Hal tersebut merupakan mekanisme perencanaan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kita di 2026 saja belum melaksanakan program, belum melaksanakan kegiatan, sudah harus menyusun tahun 2027. Ini mekanisme yang diatur melalui Permendagri dan mau tidak mau harus kita ikuti,” ujar Sodiq.

Menurut dia, pembahasan RKPD 2027 tidak lepas dari evaluasi kondisi daerah pada tahun-tahun sebelumnya, khususnya tahun 2025, sebagai dasar penentuan arah kebijakan pembangunan ke depan.

Sodiq menyebut FKP RKPD 2027 diikuti sekitar 150 peserta dari hampir seluruh pemangku kepentingan. Kegiatan tersebut juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube agar dapat diikuti pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Madiun.

“Forum ini sangat penting karena melalui FKP inilah kita menyusun RKPD. RKPD diharapkan menjadi bank permasalahan, bank agenda, dan bank program pembangunan Kabupaten Madiun tahun 2027,” katanya.

Dalam forum tersebut, Bapperida juga mengundang Ketua DPRD Kabupaten Madiun untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD yang nantinya akan diolah bersama sebagai bahan penyusunan rancangan awal RKPD.

Selain FKP, Pemkab Madiun juga akan melanjutkan tahapan perencanaan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang dimulai Selasa (10/2/2026). Musrenbang dibagi menjadi tiga zona untuk mendorong kolaborasi dan sinergi antar-kecamatan yang memiliki karakteristik wilayah serumpun.

“Harapannya, kecamatan yang memiliki kedekatan karakter dan wilayah bisa berkolaborasi menentukan program prioritas, sekaligus menggali permasalahan, potensi, dan kekuatan daerah untuk dirumuskan menjadi program berbasis kebutuhan masyarakat,” ujar Sodiq.

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan FKP RKPD merupakan wadah strategis untuk menjaring aspirasi, saran, dan masukan konstruktif dari seluruh elemen masyarakat.

“Tujuannya agar perencanaan pembangunan tahun 2027 tepat sasaran, inklusif, dan mampu menjawab tantangan ke depan. Mari kita kawal bersama proses perencanaan ini demi kemajuan Kabupaten Madiun,” kata Hari.

Bupati menekankan RKPD sebagai dokumen perencanaan wajib harus selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah, provinsi, hingga nasional. Ia mengingatkan seluruh program pembangunan harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Yang jelas harus mensejahterakan masyarakat. Jangan sampai melakukan sesuatu yang tidak bisa mensejahterakan, apalagi menyengsarakan masyarakat,” tegasnya.

Dalam FKP tersebut, Pemkab Madiun juga memaparkan potensi pariwisata daerah serta penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu strategi utama peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hari optimistis, melalui perencanaan yang matang dan partisipatif, UMKM di Kabupaten Madiun dapat naik kelas dari pasar lokal hingga nasional bahkan internasional. “Peningkatan UMKM menjadi salah satu target utama agar kesejahteraan masyarakat benar-benar terwujud,” ujarnya. (jum).