JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, resmi dilantik untuk mengisi kepemimpinan di Desa Kesemen, Watesnegoro, dan Wotanmas Jedong.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berlangsung di Pendopo Kecamatan Ngoro, Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimca, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah tamu undangan.
Tiga Pj Kades yang dilantik yakni Wiwik Rahmasari sebagai Pj Kepala Desa Kesemen, Robitha Islami sebagai Pj Kepala Desa Watesnegoro, dan Indra Nuryanti sebagai Pj Kepala Desa Wotanmas Jedong.
Ketiganya berasal dari unsur aparatur pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Wiwik Rahmasari dan Indra Nuryanti diketahui merupakan bidan Puskesmas Ngoro, sedangkan Robitha Islami berasal dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto.
Usai pelantikan, Camat Ngoro Harfendy meminta ketiga Pj Kades segera membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh unsur pemerintahan serta masyarakat desa.
“Teman-teman Pj Kades, mohon koordinasi dengan pemerintah desa, perangkat desa, BPD dan semua elemen desa,” pesan Harfendy.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan interaktif penting untuk memastikan berbagai persoalan maupun aspirasi masyarakat dapat diketahui dan segera ditindaklanjuti.
Harfendy juga menekankan agar masukan dari BPD menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pemerintahan desa. Komunikasi, kata dia, jangan hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi harus dibangun secara rutin.
“Bentuk komunikasinya harus interaktif, akrab dan asyik, sehingga setiap informasi bisa tersampaikan dan dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Selain koordinasi, Harfendy mengingatkan ketiga Pj Kades agar memperhatikan administrasi apabila nantinya masa tugas perlu diperpanjang.
Menurutnya, pengajuan perpanjangan masa jabatan harus dilakukan jauh sebelum masa tugas berakhir untuk mengantisipasi proses administrasi dan penerbitan surat keputusan.
“Kalau memang dibutuhkan, satu bulan sebelum masa jabatan berakhir segera diusulkan. Administrasi itu tidak seperti telepon, sekarang dipencet langsung diangkat. Ada proses pengajuan SK, naik-turunnya surat dari pimpinan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Wotanmas Jedong H. Suwarman berharap Pj Kades yang baru memberikan ruang komunikasi yang lebih luas kepada BPD, terutama dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Apapun permasalahannya kalau dibicarakan bersama, ujung-ujungnya selesai,” ujarnya.
Suwarman mengungkapkan, Desa Wotanmas Jedong memiliki dinamika masyarakat yang cukup kompleks. Sejak 2024, menurutnya, sempat muncul sejumlah faksi di tengah masyarakat.
Karena itu, ia berharap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah sehingga tidak berkembang menjadi konflik.
“Selaku Ketua BPD, saya menjaga betul jangan sampai ada keramaian atau unjuk rasa di desa kami,” katanya.
Ia juga meminta Pj Kades memahami karakter masyarakat Wotanmas Jedong, termasuk dinamika yang berkaitan dengan keberadaan perusahaan di kawasan industri Ngoro.
“Apapun yang terjadi, mari kita rundingkan. Pasti ada titik temu,” tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa BPMD Kabupaten Mojokerto Hendra menegaskan bahwa Pj Kades memiliki kewenangan dan tanggung jawab sebagaimana kepala desa definitif sesuai dengan surat keputusan pengangkatannya.
Tugas tersebut mencakup penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Pj Kades kewenangannya sama dengan kepala desa definitif. Hak dan kewajibannya juga sama,” tegas Hendra.
Ia meminta ketiga Pj Kades tetap bekerja secara maksimal meskipun masa tugas yang dijalani relatif singkat.
“Jangan beranggapan karena hanya enam bulan kemudian kerjanya setengah-setengah. Jangan begitu. Kerjanya harus totalitas,” tandasnya.
Hendra juga menekankan agar pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Para Pj Kades yang berasal dari instansi lain telah mendapatkan izin dari pimpinan instansi asal sehingga diharapkan dapat menjalankan tugas pemerintahan desa secara optimal.
“Jangan sampai ada pelayanan masyarakat yang tidak terlayani dengan alasan Pj tidak ada di kantor desa,” pungkasnya.
Pelantikan ditutup dengan foto bersama ketiga Pj Kades dengan jajaran Forkopimca Ngoro dan tamu undangan. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah. (din)