Komitmen Bupati Jember: Seluruh PPPK Wajib Terima THR 2026
JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER - Jelang hari raya Idul Fitri 1447 H, Bupati Jember Muhammad Fawait berkomitmen bahwa seluruh tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Kabupaten Jember tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2026.
