JATIMPOS.CO/SIDOARJO-Sejumlah pelaku ekonomi kreatif UMKM di Jatim mengikuti Pelatihan Pelaku Ekonomi Kreatif Sub Sektor Fesyen di Jawa Timur Tahun 2026 di Aula PCNU Kabupaten Sidoarjo, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan itu diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (SDP Ekraf) sinergi dengan DPRD Provinsi Jatim.
Hadir pada kesempatan itu sekaligus memberian materi kepada peserta, anggota DPRD Jatim Dapil Sidoarjo Hj. Anik Maslachah, Kabid Pengembangan Sumberdaya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Jatim, Hariyanto.
Pada kegiatan itu disampaikan beberapa hal berkaitan usaha ekonomi kreatif di Jatim, diantaranya : Ekonomi kreatif perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.
Dasar Hukum Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif; Peraturan Presiden RI Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2018 – 2025; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Subsektor unggulan ekonomi kreatif diantaranya : fashion, kriya, kuliner. Fokus & Karakteristik UMKM dan ekonomi kreatif, meskipun sering saling berkaitan, memiliki fokus dan karakteristik yang berbeda Fokus UMKM lebih luas dalam cakupan sektor usaha dan skala, sementara ekonomi kreatif berfokus pada industri yang mengandalkan kreativitas dan inovasi.
Karakteristik dan UMKM berkontribusi terhadap inklusi ekonomi kesejahteraan masyarakat, sedangkan ekonomi kreatif mendorong nilai tambah ekonomi dan promosi budaya.
Mengapa harus Ekonomi Kreatif? Penciptaan Lapangan Kerja Sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menciptakan lapangan kerja baru. Dalam industri kreatif, banyak orang dapat berperan sebagai seniman, desainer, penulis, fotografer, atau pengusaha kreatif lainnya.
Peningkatan Daya Saing Wilayah Sebuah wilayah yang memiliki sektor ekonomi kreatif yang berkembang dengan baik dapat menjadi lebih menarik bagi investor dan wisatawan. Hal ini dapat meningkatkan daya saing wilayah dan membantu menggerakkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Peningkatan Pendapatan dan Ekspor Dengan mengembangkan ekonomi kreatif, individu dan komunitas dapat meningkatkan pendapatan mereka. Produk dan layanan kreatif yang berkualitas juga memiliki potensi untuk diekspor dan meningkatkan devisa negara.
Mempromosikan Identitas Lokal Sektor ekonomi kreatif juga dapat membantu mempromosikan identitas lokal dan warisan budaya suatu daerah. Dengan menghasilkan produk dan layanan yang unik dan bermakna, wilayah tersebut dapat menjadi lebih terkenal dan diakui secara internasional. (sa)