JATIMPOS.CO//SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyoroti alokasi anggaran pengadaan mi instan untuk penanganan korban bencana melalui BPBD Jatim yang mencapai Rp17,24 miliar. Besarnya anggaran tersebut dinilai perlu diimbangi dengan perhatian terhadap kualitas gizi bantuan pangan bagi para pengungsi.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, mengingatkan agar penanganan kebutuhan pangan korban bencana tidak hanya berorientasi pada ketersediaan makanan. Pemerintah juga harus memperhatikan kandungan nutrisi dan kebutuhan kelompok rentan di lokasi pengungsian.

"Penanganan korban bencana tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak bantuan yang dibeli atau disalurkan. Yang jauh lebih penting adalah apakah bantuan tersebut benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat terdampak," tegasnya.

Selain pengadaan mi instan, anggaran logistik kebencanaan juga mencakup paket sembako sebesar Rp3,81 miliar, selimut Rp9,51 miliar, terpal Rp2,75 miliar, serta kasur lipat Rp2,12 miliar.

Terdapat pula pengadaan 1.901 unit velbed dengan anggaran Rp5,90 miliar. Jika seluruh enam komponen belanja tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai sekitar Rp41,35 miliar.

Renny menilai, mi instan memang memiliki kelebihan dari sisi kepraktisan, daya simpan, dan kemudahan distribusi. Namun, makanan tersebut tidak ideal apabila menjadi sumber pangan utama bagi korban bencana selama berada di pengungsian.

Menurutnya, kebutuhan nutrisi setiap pengungsi berbeda, terutama bagi anak-anak, lansia, dan ibu hamil. Karena itu, bantuan pangan perlu dilengkapi dengan sumber protein, sayuran, buah, serta kebutuhan nutrisi lainnya.

"Jangan sampai bantuan hanya berorientasi mengenyangkan perut, tetapi mengabaikan kebutuhan gizi masyarakat. Dalam situasi pengungsian, kualitas makanan juga menjadi bagian penting dari perlindungan terhadap korban bencana," terangnya.

Selain persoalan kualitas pangan, Renny turut menyoroti transparansi pengadaan logistik kebencanaan. Pemerintah perlu membuka informasi mengenai dasar penentuan kebutuhan, harga satuan, spesifikasi barang, hingga mekanisme penyalurannya.

Ia juga meminta pengawasan tidak sebatas pada kelengkapan administrasi pengadaan. Pemeriksaan harus memastikan barang yang dibeli benar-benar sampai kepada masyarakat terdampak dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

Pengadaan 1.901 unit velbed senilai Rp5,90 miliar, misalnya, menurutnya, perlu disertai kejelasan mengenai harga satuan, standar kualitas, lokasi penempatan, dan pemeliharaannya.

Renny juga melihat pengadaan kebutuhan pangan untuk korban bencana dapat melibatkan pelaku ekonomi lokal. Petani, peternak, nelayan, hingga pelaku UMKM di Jawa Timur dapat dilibatkan sepanjang mampu memenuhi standar kualitas dan kebutuhan penanganan darurat.

Ia menegaskan, anggaran kebencanaan harus berorientasi pada keselamatan dan kesehatan masyarakat terdampak. Besarnya pengadaan tidak boleh mengesampingkan ketepatan sasaran maupun manfaat bantuan yang diberikan.

"Yang harus dipastikan adalah bantuan tepat jumlah, tepat sasaran, tepat waktu, dan benar-benar memberikan manfaat. Jangan sampai anggaran besar, tetapi kebutuhan mendasar korban justru tidak terpenuhi," pungkasnya. (zen)