JATIMPOS.CO/SURABAYA – Aliansi Ulama, Kyai, Habaib dan Tokoh Jawa Timur mendatangi Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (22/10/2026). Mereka meminta DPR RI menindaklanjuti polemik ijazah pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kedatangan puluhan orang tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi terkait persyaratan pendidikan Gibran sebagai wakil presiden. Mereka meminta DPR RI mengambil langkah konstitusional menyusul pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Koordinator aliansi, Rahmat Mahmudi, menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian DPR RI karena berkaitan dengan persyaratan pendidikan dalam pencalonan presiden dan wakil presiden.
“Dalam konteks ke DPRD Provinsi, kita ini nitip pernyataan sikap itu agar nanti diteruskan ke DPR RI,” kata Rahmat.
Aliansi tersebut juga meminta DPR RI mempertimbangkan langkah pemakzulan melalui mekanisme konstitusional. Mereka menghendaki proses itu ditindaklanjuti melalui lembaga negara yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Jadi kita minta kepada DPR RI nanti dilanjutkan dengan MK dan kemudian MPR RI itu bahwa ini secepatnya diproses,” jelas Rahmat.
Aksi berlangsung di depan pintu masuk utama Gedung DPRD Jatim. Massa membawa mobil komando, menyampaikan orasi, dan membentangkan sejumlah poster berisi tuntutan sebelum perwakilan mereka mengikuti audiensi dengan anggota dewan.
Dalam pertemuan di ruang Badan Musyawarah DPRD Jatim, massa diterima anggota DPRD Jatim Yordan M Batara-Goa dari Fraksi PDI Perjuangan dan Lilik Hendarwati dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Audiensi tersebut turut membahas batas kewenangan DPRD provinsi dalam menindaklanjuti aspirasi yang berkaitan dengan lembaga pemerintah pusat. Aliansi menyampaikan tujuh tuntutan utama yang berfokus pada tindak lanjut DPR RI terhadap persoalan tersebut.
Yordan menegaskan DPRD Jatim berkewajiban menampung aspirasi masyarakat. Namun, karena tuntutan tersebut berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat, pihaknya akan meneruskannya kepada DPR RI.
“Kami akan mengawal tuntutan ini agar bisa sampai ke lembaga yang punya kewenangan yaitu DPR RI,” ucap Yordan, legislator dari daerah pemilihan Surabaya.
Sementara itu, Lilik Hendarwati menyatakan DPRD provinsi dapat menjadi penghubung aspirasi masyarakat kepada lembaga yang memiliki kewenangan di tingkat pusat.
“Aspirasi insyaallah langsung tersampaikan ke DPR lewat tag di Instagram pastinya. Dan kemudian juga akan dikirim lewat pos hari ini juga,” kata Lilik. (zen)