JATIMPOS.CO/TUBAN – Polresta Tuban menggelar aksi Green Policing di Pantai Cemara, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Jumat (23/10/2026). Kegiatan yang dipimpin Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan tersebut meliputi pembersihan sampah pantai dan penanaman 200 bibit pohon cemara.

Aksi ini merupakan pelaksanaan Green Policing kedua oleh Polresta Tuban sebagai bentuk komitmen menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, khususnya kawasan pesisir.

Dalam arahannya, Kapolresta menegaskan bahwa kegiatan peduli lingkungan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban.

“Yang kita lakukan harus benar-benar memberikan dampak positif bagi lingkungan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mendorong pelibatan masyarakat secara langsung dalam kegiatan serupa agar tumbuh kepedulian bersama terhadap kebersihan pantai dan perawatan pohon yang ditanam.

“Ke depan, kegiatan seperti ini harus lebih baik dengan melibatkan masyarakat,” imbuhnya.

Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan harus diiringi tanggung jawab dan kolaborasi berkelanjutan. Selain menjaga kelestarian alam, kegiatan tersebut menjadi sarana memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat.

“Tujuan kita bukan hanya menjaga lingkungan. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan melalui kegiatan nyata yang membawa manfaat,” tambahnya.

Kepala Desa Sugihwaras, H. Munir Maliki, mengapresiasi kepedulian Polresta Tuban terhadap kelestarian lingkungan di wilayahnya. Ia berharap kegiatan tersebut terus berlanjut agar kebersihan pantai terjaga dan kesadaran masyarakat semakin meningkat.

“Kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat bagi lingkungan serta masyarakat sekitar. Harapan kami, kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga melibatkan perwakilan santri Madrasah Aliyah (MA) Mambaul Futuh, Kecamatan Jenu.

Usai aksi bersih pantai dan penanaman pohon, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kapolresta Tuban dan Ketua Mangrove Center Tuban dalam program kepedulian lingkungan.

Melalui Green Policing, Polresta Tuban berharap dapat menekan pencemaran sampah di kawasan pesisir sekaligus memperkuat sinergi kepolisian, masyarakat, dan komunitas lingkungan.

Langkah ini menegaskan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama demi keberlanjutan alam dan kesejahteraan generasi mendatang. (min)