JATIMPOS.CO/NGANJUK – Niat menghadirkan tempat ibadah yang bermanfaat bagi masyarakat diwujudkan keluarga Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono. Rumah peninggalan orang tua sang istri di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Loceret, diwakafkan untuk pembangunan masjid.
Pembangunan masjid di Jalan Semeru tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Tatit pada Sabtu (17/1/2026). Bangunan itu direncanakan berdiri dua lantai dan menjadi fasilitas ibadah sekaligus pusat kegiatan keagamaan warga setempat.
Tatit menjelaskan, tanah dan bangunan tersebut merupakan peninggalan almarhum orang tua istrinya, Yuni Tatit Heru Tjahjono. Keluarga besar kemudian sepakat mewakafkan aset warisan itu agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas.
Menurutnya, pembangunan masjid tersebut juga menjadi bentuk pengabdian dan amal jariyah untuk mengenang kedua orang tua yang telah meninggal dunia.
“Insya Allah nantinya masjid ini dicatat sebagai amal baik almarhum,” ungkap Tatit.
Pembangunan masjid diperkirakan berlangsung selama enam bulan. Keluarga berharap proses pengerjaan berjalan lancar sehingga bangunan tersebut segera dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah dan menjalankan kegiatan keagamaan.
Menariknya, keluarga memilih membiayai pembangunan secara mandiri dan tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang tunai. Meski demikian, bantuan berupa material bangunan masih terbuka sesuai kesepakatan keluarga.
Terkait nama masjid, Tatit menyebut penentuannya akan diserahkan kepada pengurus atau takmir setelah pembangunan berjalan.
Langkah mewakafkan rumah warisan ini diharapkan menjadi manfaat jangka panjang bagi warga Desa Tanjungrejo. Lebih dari sekadar bangunan fisik, masjid tersebut diproyeksikan menjadi ruang ibadah, mempererat silaturahmi, serta memperkuat kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. (her)