JATIMPOS.CO/SURABAYA – DPRD Jawa Timur akan memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Surabaya dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jatim, Jumat (19/6/2026).
Kesepakatan tersebut dicapai setelah ratusan mahasiswa menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai memberatkan masyarakat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Koordinator aksi PC PMII Kota Surabaya, Matluk, mengatakan RDP diperlukan sebagai forum untuk membahas berbagai persoalan yang menjadi keresahan masyarakat dan telah dirumuskan dalam tuntutan mahasiswa.
“RDP itu diharapkan menjadi forum untuk mengungkap fakta di lapangan bahwa masyarakat resah dengan berbagai kebijakan pemerintah pusat yang kian memberatkan beban masyarakat,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 11 tuntutan kepada pemerintah. Di antaranya menghentikan sementara program MBG dan KDMP, mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat, merealokasi anggaran negara ke sektor pendidikan dan kesehatan, menolak militerisme di ranah sipil, serta menurunkan harga kebutuhan pokok.
Mahasiswa juga menyoroti penggunaan anggaran pendidikan untuk mendukung program MBG. Menurut mereka, pendidikan dan kesehatan seharusnya tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan sumber daya manusia.
Selain itu, mahasiswa menilai program MBG dan KDMP perlu dievaluasi karena dianggap belum menyentuh akar persoalan ekonomi dan sosial yang dihadapi masyarakat.
Setelah berlangsung cukup lama, massa aksi akhirnya ditemui langsung Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim Yordan Batara Goa serta Sekretaris DPRD Jatim Moch. Ali Kuncoro.
Menanggapi tuntutan tersebut, Musyafak menyatakan DPRD Jatim membuka ruang dialog melalui mekanisme RDP. Menurutnya, forum tersebut penting karena sebagian besar tuntutan mahasiswa berada di ranah kewenangan pemerintah pusat.
“Secara pribadi saya sangat mendukung tuntutan mahasiswa. Namun secara lembaga ada mekanismenya tersendiri. RDP nantinya bisa menjadi bahan rekomendasi bagi DPRD Jatim untuk menyatakan sikap secara kelembagaan kepada pemerintah pusat,” kata Musyafak.
Ia menambahkan, hasil RDP nantinya dapat menjadi dasar bagi DPRD Jatim untuk meneruskan aspirasi mahasiswa kepada DPR RI maupun kementerian terkait.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Ketua DPRD Jatim turut menandatangani tuntutan pelaksanaan RDP yang diajukan mahasiswa. Dengan demikian, berbagai aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui forum resmi antara mahasiswa dan DPRD Jawa Timur. (zen)