JATIMPOS.CO/TUBAN — DPRD Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap program normalisasi Afvour Macanan di Daerah Irigasi Merakurak, Kabupaten Tuban, sebagai upaya memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni menegaskan komitmen tersebut saat menghadiri konsultasi publik normalisasi Afvour Macanan di Balai Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kamis (21/5/2026).

“Kehadiran kami hari ini bukan sekadar kunjungan seremonial. Ini adalah bentuk komitmen nyata DPRD Provinsi Jawa Timur untuk memastikan suara dan hak warga di sepanjang aliran Afvour Macanan benar-benar didengar dan diakomodasi,” ujar Sri Wahyuni.

Kegiatan itu dihadiri jajaran Komisi D DPRD Jatim, Bakorwil II Bojonegoro, Dinas PU Sumber Daya Air Jatim, Dinas PUPR Kabupaten Tuban, Forkopimcam Merakurak, kepala desa, serta warga dari desa terdampak.

Sri Wahyuni menjelaskan, kondisi saluran irigasi yang mengalami pendangkalan dan penyempitan selama ini memicu genangan saat musim hujan serta mengganggu distribusi air ke lahan pertanian.

“Kita semua merasakan dampaknya ketika saluran air mendangkal dan menyempit. Tidak hanya menimbulkan genangan saat hujan, tetapi juga memengaruhi pengairan sawah masyarakat. Maka normalisasi ini menjadi langkah penting demi menjaga produktivitas pertanian dan keselamatan lingkungan,” ujarnya.

Proyek normalisasi tersebut direncanakan mencakup wilayah Desa Tuwiri Wetan, Desa Sambonggede, dan Desa Sumber. Pekerjaan akan dilakukan sepanjang sekitar 4 kilometer dengan lebar saluran 8 hingga 10 meter.

Sri Wahyuni menyebut, proyek yang dibiayai melalui Anggaran 2026 itu ditargetkan selesai dalam waktu sekitar empat bulan dengan estimasi volume pekerjaan mencapai 15 ribu meter persegi.

Menurutnya, normalisasi tidak sekadar pengerukan saluran, tetapi bagian dari strategi memperkuat infrastruktur pertanian.

“Saluran irigasi memiliki peran vital bagi masyarakat. Ketika aliran air lancar, sawah bisa produktif, hasil panen meningkat, dan ekonomi warga ikut bergerak,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan selama proses pengerjaan, terutama terkait penataan hasil galian, akses alat berat, serta potensi dampak terhadap aktivitas warga.

“Penataan hasil galian jangan sampai mengganggu lahan produktif warga, begitu juga akses alat berat harus diatur agar tidak menghambat aktivitas masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, ia mengapresiasi rencana pemanfaatan material galian sebagai tanggul untuk memperkuat struktur di sekitar saluran dan mengurangi risiko luapan air.

“Pemanfaatan hasil galian menjadi tanggul merupakan langkah positif. Selain memperkuat struktur di sekitar saluran, juga membantu mengurangi potensi dampak lingkungan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Sri Wahyuni juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sebelum proyek dimulai.

“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang berbasis partisipasi masyarakat. Normalisasi ini adalah dari kita, oleh kita, dan untuk kemaslahatan bersama,” katanya.

Ia berharap proyek ini menjadi solusi jangka panjang terhadap sedimentasi dan banjir di wilayah Merakurak serta meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat.

“Kami di DPRD Jawa Timur akan terus mengawal agar anggaran Tahun 2026 ini tereksekusi secara transparan, tepat sasaran, dan tepat waktu,” pungkasnya. (zen)