JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kademangan 2 Bondowoso resmi mengantongi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso pada Maret 2026 kemarin. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala SPPG Kademangan 2, Nur Afni Hidayat, mengatakan penerbitan sertifikat tersebut merupakan hasil dari serangkaian pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan bersama Puskesmas. Pemeriksaan tidak hanya menitikberatkan pada kondisi dapur, tetapi juga seluruh sistem pendukung pengolahan makanan.

"SLHS kami terbit pada Maret 2026 setelah melalui proses pemeriksaan yang cukup lengkap. Semua aspek diperiksa agar makanan yang diproduksi benar-benar aman dikonsumsi oleh para penerima manfaat," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026). 

Ia menjelaskan, proses penilaian mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1096/Menkes/Per/VI/2011. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam menilai kelayakan tempat pengolahan makanan, mulai dari kebersihan bangunan hingga prosedur pengolahan pangan.

Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso melaksanakan pemeriksaan selama satu hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penilaian terhadap sarana dan prasarana dapur, sekaligus memastikan seluruh penjamah makanan telah mengikuti pelatihan higiene sanitasi sebagai bekal dalam menjalankan pekerjaannya.

Selain itu, petugas juga mengecek kelengkapan fasilitas penunjang, seperti area pengolahan makanan, tempat pencucian peralatan, sistem penyimpanan bahan pangan, hingga kebersihan lingkungan dapur secara keseluruhan.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan oleh tim dari Puskesmas yang juga berlangsung selama satu hari. Fokus pemeriksaan meliputi pengambilan sampel air, sampel makanan, pemeriksaan peralatan memasak, ompreng atau wadah distribusi makanan, serta pengecekan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Menurut Hidayat sapaan akrabnya, seluruh tahapan tersebut bertujuan memastikan setiap proses produksi makanan berlangsung secara higienis sehingga mampu meminimalkan risiko kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat.

Ia menambahkan, kualitas air menjadi salah satu aspek penting yang mendapat perhatian khusus karena digunakan dalam proses memasak maupun pencucian peralatan. Sementara itu, sampel makanan diperiksa untuk memastikan keamanan pangan yang dihasilkan dapur SPPG.

" Keberadaan IPAL juga menjadi bagian penting dalam proses penilaian. Sistem pengolahan limbah yang baik dinilai mampu menjaga kebersihan lingkungan sekitar dapur sekaligus mencegah pencemaran akibat aktivitas produksi makanan setiap hari, " Ungkapnya. 

Dengan diterbitkannya SLHS, SPPG Kademangan 2 semakin memperkuat komitmennya dalam menyediakan makanan bergizi yang aman, sehat, dan layak konsumsi bagi ribuan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis di Bondowoso.

Ia menegaskan, sertifikat tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi tanggung jawab untuk terus mempertahankan standar kebersihan dan sanitasi dalam setiap proses produksi makanan.

" SLHS menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga kualitas pelayanan. Kami berkomitmen agar seluruh makanan yang diproduksi tetap memenuhi standar higiene sanitasi sehingga masyarakat, khususnya para penerima manfaat MBG, mendapatkan makanan yang aman, sehat, dan berkualitas," pungkasnya. (Eko)