JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Fraksi Partai Golkar DPRD Bondowoso menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi menjadi langkah strategis untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bondowoso, Kukuh Rahardjo, dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam rapat Paripurna di DPRD setempat, Kamis (21/05/2026).
Menurut Kukuh, peningkatan investasi merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, hingga memperkuat kapasitas fiskal daerah.
" Pembaruan regulasi investasi ini relevan dan memang diperlukan, terutama karena adanya perubahan regulasi nasional serta dinamika ekonomi yang semakin kompetitif," katanya.
Meski demikian, Fraksi Golkar menegaskan bahwa semangat utama Raperda tersebut bukan untuk membatasi investasi, melainkan memberikan kepastian hukum, transparansi, dan kemudahan prosedural bagi para investor.
Kukuh mengatakan, regulasi yang jelas akan memberikan rasa aman bagi investor dalam menjalankan usaha serta mengurangi potensi multitafsir birokrasi di lapangan.
" Dunia usaha itu pada dasarnya membutuhkan tiga hal utama, yakni kepastian aturan, kemudahan pelayanan, dan transparansi tata kelola. Karena itu, Raperda ini harus menjadi instrumen reformasi birokrasi investasi di Bondowoso," ujarnya.
Fraksi Golkar juga mendorong agar pelayanan investasi di Bondowoso semakin profesional, responsif, serta mampu mempercepat proses perizinan tanpa prosedur administrasi yang berbelit.
Selain itu, Kukuh menegaskan investasi yang masuk ke Bondowoso harus berbasis pada potensi unggulan daerah seperti sektor pertanian, perkebunan, kopi, tembakau, peternakan, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga hilirisasi produk lokal.
Menurut dia, investasi tidak cukup hanya dipandang sebagai masuknya modal, tetapi juga harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi daerah dan memperkuat ekonomi masyarakat.
" Investasi yang baik adalah investasi yang mampu menyerap tenaga kerja lokal, memperkuat UMKM, menggunakan bahan baku lokal, serta memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Bondowoso," ungkapnya.
Dalam pandangan Fraksi Golkar, pemberian insentif kepada investor juga harus dilakukan secara selektif dan berbasis kinerja. Beberapa indikator yang perlu menjadi pertimbangan antara lain tingkat penyerapan tenaga kerja lokal, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), kepatuhan terhadap pajak dan retribusi daerah, keberlanjutan lingkungan, hingga dampak sosial ekonomi bagi masyarakat.
Kukuh menambahkan, keberhasilan investasi tidak semata diukur dari besarnya nilai investasi yang masuk ke daerah, tetapi juga dari kontribusinya dalam menekan angka kemiskinan dan memperkuat ekonomi rakyat.
" Jangan sampai investasi besar masuk tetapi manfaat ekonominya tidak dirasakan masyarakat lokal. Yang kita dorong adalah investasi yang tumbuh bersama masyarakat Bondowoso," pungkasnya.(Eko)
