JATIMPOS.CO/SURABAYA — Ketua DPRD Jawa Timur Drs. M. Musyafak menilai usulan program Pemprov Jatim sekitar Rp10 triliun ke pemerintah pusat tidak logis dan berisiko spekulatif.

Ia menyebut total pengajuan dari daerah lain disebut-sebut menumpuk hingga kisaran Rp3.000 triliun. Kebijakan ini, menurut dia, memerlukan kepastian arah dan skala prioritas yang terukur.

“Enggak logis lah kalau sekian besar itu,” ujar Musyafak saat diwawancarai di Gedung DPRD Jatim, Kamis (30/10/2025).

“APBN ae gak ono saiki ngajokno sakmunu (APBN saja tidak ada segitu, sekarang mengajukan sebesar itu). belum tentu ada jatahnya, tapi yang jelas sing ngajokno (yang mengajukan) kalau ditotal semua se Indonesia itu Rp 3.000 triliun. duit e sopo? (uangnya siapa). Iya kan?,” sambungnya.

Ia menambahkan, mekanisme yang membuka pengajuan tanpa batas jelas menimbulkan pertanyaan di Badan Anggaran DPRD Jatim.

“Perencanaan itu tidak boleh hanya untuk spekulasi. Negara ini butuh kepastian,” tegasnya.

Musyafak menjelaskan, pemerintah pusat memberi ruang bagi daerah untuk mengajukan proposal tambahan pembiayaan.

Namun, menurutnya, bila seluruh usulan daerah ditampung begitu saja, angkanya akan membengkak dan sulit realistis. Ia menyebut pola seperti itu “hanya kamuflase” karena tidak diiringi kejelasan pagu dan peluang realisasi.

“Itu kan hanya dikasih kamuflase, madu di hidung saja. Iya kan? Ditampung-tampung ae, kan begitu,” ujarnya.

Ia juga menyinggung dinamika fiskal daerah yang kerap berubah di tengah jalan. Menurutnya, pemangkasan transfer pusat mengharuskan pemda mengunci program wajib dan menunda yang tidak mendesak.

“Rakyat ini enggak butuh hanya dikasih omong-omongan, tetapi harus program yang memang betul-betul nanti itu mulai perencanaannya sampai pelaksanaannya betul-betul ada,” kata Musyafak.

Sebagai konteks, sebelumnya Sekretaris Daerah Jatim Adhy Karyono menyatakan Pemprov mengajukan usulan lintas kementerian sekitar Rp10,047 triliun untuk 2026.

Usulan itu disusun atas permintaan Kemendagri terkait program prioritas yang tak tertutup APBD seiring penurunan TKD (Transfer ke Daerah).(zen)