JATIMPOS.CO/PAMEKASAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/06/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD, Khairul Umam, serta dihadiri oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, Wakil Bupati Sukriyanto, pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

Khairul Umam menyampaikan bahwa dinamika rapat berlangsung cukup intens, mayoritas fraksi memberikan catatan kritis terhadap realisasi APBD 2024, terutama terkait efektivitas belanja daerah yang dinilai belum berdampak maksimal terhadap pelayanan publik.

"APBD bukan sekadar angka masuk dan keluar. Ada angka pertanggungjawaban, moral, dan realitas yang harus kita pahami. Tujuannya jelas: untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat," ujar Khairul.

DPRD menilai bahwa pengelolaan APBD 2024 belum optimal dan bahkan digambarkan sebagai "kurang sehat". Salah satu sorotan utama adalah kesenjangan antara belanja dan dampaknya, serta perencanaan yang terlalu optimistis terhadap kapasitas fiskal.

Untuk mencegah pengulangan kesalahan serupa di tahun anggaran berikutnya, DPRD mendorong penyusunan anggaran yang lebih teknokratik, berbasis data dan proyeksi realistis, serta mengadopsi model perencanaan partisipatif (bottom-up).

"Penerapan model perencanaan bottom-up, yakni melalui jalur Musyawarah Dusun Musrenbang Desa Musrenbang Kecamatan, sehingga program benar-benar berasal dari kebutuhan riil masyarakat bawah," pintanya.

“Kadang kita merancang program tanpa tahu apakah itu yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Maka, kita perlu membiasakan model anggaran yang lahir dari suara rakyat,” tambah Khairul.

Meski menyampaikan banyak masukan, seluruh fraksi tetap menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Bagi DPRD, hal ini menunjukkan semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

"Harapan kami, APBD 2025 bisa disusun secara lebih matang, tepat waktu, dan benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Pamekasan," pungkasnya.

Terpisah, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian, kepedulian, dan semangat evaluatif yang ditunjukkan oleh seluruh anggota dewan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas catatan-catatan kritis dari DPRD. Ini menjadi bagian penting dalam upaya bersama memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke depan,” pungkasnya. (did).