JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai prosedur dan mencegah potensi penyalahgunaan, Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., melakukan pengecekan kompetensi dan kelayakan personel Polres maupun Polsek yang memegang senjata api dinas.

Kegiatan mitigasi serta analisis dan evaluasi (Anev) senjata api dinas tersebut dilaksanakan di Lapangan Tembak Polres Mojokerto, Sabtu (10/10/2026) dengan melibatkan Pejabat Utama (PJU) dan anggota bagian logistik Polres Mojokerto.

Pemeriksaan ini difokuskan pada aspek administrasi, legalitas kepemilikan senjata api dinas, masa berlaku izin, kondisi senjata, hingga kemampuan personel dalam menggunakannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan internal Polri untuk memastikan senjata api dinas hanya dipegang oleh anggota yang memenuhi persyaratan serta memiliki kompetensi yang memadai.

Kapolres Mojokerto menegaskan, kepemilikan dan penggunaan senjata api dinas bukan sekadar kewenangan dalam menjalankan tugas kepolisian, melainkan juga amanah yang menuntut tanggung jawab besar.

Setiap personel dituntut mengedepankan kedisiplinan, kehati-hatian, serta profesionalisme. Anggota juga wajib memahami dan mematuhi prosedur penggunaan senjata api, termasuk konsekuensi yang dapat timbul dari setiap penggunaannya.

“Pengawasan terhadap personel pemegang senjata api harus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi dan penggunaannya tetap sesuai prosedur,” demikian penekanan dalam kegiatan tersebut.

Usai pelaksanaan mitigasi dan Anev, kegiatan dilanjutkan dengan latihan menembak di Lapangan Tembak Polres Mojokerto. Latihan ini bertujuan memelihara sekaligus meningkatkan kemampuan, ketepatan, dan kesiapsiagaan anggota dalam menggunakan senjata api secara profesional.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Mojokerto menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas. Dengan pemeriksaan administrasi dan kompetensi secara menyeluruh, diharapkan setiap personel dapat menjalankan tugas secara aman, disiplin, dan bertanggung jawab. (din)