JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG – RSUD dr. Iskak Tulungagung menjalani Survei Akreditasi Rumah Sakit bersama Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) sebagai bagian dari upaya memastikan standar pelayanan kesehatan berjalan sesuai ketentuan terbaru Kementerian Kesehatan.
Rangkaian survei diawali dengan sesi pembukaan dan briefing pada 14 Juli 2026, kemudian dilanjutkan dengan survei daring pada 15 Juli 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Conference IDIK Lantai 2 tersebut diikuti seluruh kelompok kerja (pokja) dan Tim Akreditasi RSUD dr. Iskak melalui Zoom Meeting.
Kegiatan itu dihadiri jajaran pejabat struktural, pejabat fungsional, tenaga kesehatan, serta tim akreditasi internal. Sementara itu, LARS-DHP menugaskan empat surveior untuk melakukan penilaian terhadap berbagai aspek pelayanan rumah sakit.
Evaluasi akreditasi mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024 yang merupakan penyempurnaan dari Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022. Penyesuaian dokumen, kebijakan, dan implementasi pelayanan menjadi bagian dari proses penilaian tersebut.
Tahapan berikutnya berupa survei luring yang berlangsung pada 20–22 Juli 2026. Tim surveior terdiri atas dr. Raden Gunawan Effendi, Sp.M., M.M., M.A.R.S., C.M.C., MH.Kes., FISQua selaku ketua tim, dr. Hendro Soelistijono, M.M., M.Kes., dr. Ika Rahayu Susanti, MMRS., Dipl. CIBTAC., C.PS., CHQP., FISQua, serta Ns. Wiwin Nur Siam, S.Kep., M.M.
Ketua Tim Surveior, dr. Raden Gunawan Effendi, mengatakan proses akreditasi tidak hanya bertujuan menilai kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
"Kehadiran kami di RSUD dr. Iskak Tulungagung adalah untuk berkolaborasi. Kami berharap kerja sama yang baik dapat terjalin selama proses akreditasi ini. Survei ini bukan sekadar ajang penilaian administratif, melainkan momentum bagi rumah sakit untuk memotret peluang perbaikan demi memperkuat budaya mutu dan keselamatan pasien di setiap lini," ujarnya.
Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes., mengatakan akreditasi merupakan bagian dari upaya menjaga konsistensi pemenuhan standar pelayanan kesehatan.
"Akreditasi diposisikan sebagai instrumen kepastian bahwa pemenuhan standar pelayanan berjalan secara konsisten dan berkelanjutan, demi menjamin mutu serta keselamatan pasien," terangnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).
Ia menambahkan hasil akreditasi akan menjadi bahan evaluasi berkelanjutan agar pelayanan kesehatan dapat terus ditingkatkan.
Dalam salah satu sesi akreditasi, dr. Zuhrotul Aini juga memaparkan sejumlah capaian strategis rumah sakit di hadapan tim surveior. Paparan tersebut meliputi profil rumah sakit, capaian Indikator Nasional Mutu (INM), Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit (IMP-RS), Indikator Mutu Prioritas Unit (IMP-Unit), pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP), manajemen risiko dan analisis Failure Mode and Effect Analysis (FMEA), hasil survei budaya keselamatan pasien, serta evaluasi implementasi clinical pathway.
Selanjutnya, tim surveior melakukan wawancara tertutup dengan jajaran manajemen dan tim akreditasi, dilanjutkan pemeriksaan dokumen bersama masing-masing pokja serta telusur lapangan ke unit-unit pelayanan untuk mencocokkan dokumen dengan implementasi di lapangan.
Melalui proses akreditasi tersebut, RSUD dr. Iskak berharap dapat memperoleh masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat sistem mutu dan keselamatan pasien secara berkelanjutan. (San)