KPU Pastikan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS di Sampang
JATIMPOS.CO//SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang memastikan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) terkait polemik yang terjadi dalam Pilkada Sampang 2024.