JATIMPOS.CO/SURABAYA — DPP PDI Perjuangan menetapkan Syaifudin Zuhri sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya menggantikan almarhum Dominikus Adi Sutarwijono.
Penetapan tersebut disampaikan melalui mekanisme internal partai setelah sebelumnya DPC PDIP Surabaya mengusulkan sejumlah nama calon pengganti.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Jawa Timur, Didik Prasetiyono, mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari proses organisasi yang berjalan sesuai ketentuan.
“Keputusan ini diambil melalui mekanisme organisasi,” kata Didik, Rabu (22/4/2026).
Ia menyebut posisi Ketua DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran berjalan sesuai kepentingan publik.
Didik berharap penetapan tersebut dapat menjaga kinerja lembaga legislatif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Tujuan akhirnya adalah memastikan DPRD benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Surabaya melalui kerja-kerja yang konkret, responsif, dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Sebelumnya, DPC PDIP Surabaya mengusulkan tiga nama sebagai calon Ketua DPRD, yakni Syaifudin Zuhri, Eri Irawan, dan Budi Leksono.
Ketiganya telah mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan di tingkat partai sebelum hasilnya disampaikan ke DPP untuk ditetapkan.
PDIP berhak menempati posisi Ketua DPRD Kota Surabaya setelah menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak pada Pemilu 2024, yakni 11 kursi. (zen)
