JATIMPOS.CO/TUBAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (30/9/2026). Dalam lampiran berita acara rapat pleno tersebut di form Model A-Rekap Kabko-PDPB ada 987.079 pemilih. Rinciannya pemilih laki-laki 488.291 dan pemilih perempuan 498.788.
Rapat pleno yang dibuka Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh tersebut disampaikan bahwa pleno menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Tuban menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi kependudukan terkini. Rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih yang berlangsung selama Triwulan III 2026 melibatkan berbagai pihak untuk memperoleh data yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Zakiya menjelaskan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dilakukan untuk mengantisipasi perubahan data kependudukan yang terus berlangsung. Perubahan tersebut dapat berkaitan dengan penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih, perubahan status kependudukan, maupun data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
“Melalui mekanisme PDPB, data pemilih tidak hanya diperbarui ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi terus dipantau dan dimutakhirkan secara berkala. Langkah ini penting untuk memastikan data pemilih tetap relevan dengan kondisi kependudukan terbaru,” terang Zakiya.
Rapat pleno juga menjadi ruang koordinasi antara KPU dengan lembaga, instansi, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, akademisi, serta kelompok masyarakat yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan demokrasi dan kepemiluan.
KPU Kabupaten Tuban menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang dilakukan secara berkala. Hasil rekapitulasi setiap periode menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan dan kualitas data pemilih.
Dengan pelaksanaan pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 ini, KPU Kabupaten Tuban berharap data pemilih dapat terus diperbarui sesuai kondisi faktual di lapangan. Data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib dan berkualitas.
Kegiatan dihadiri Anggota KPU Kabupaten Tuban bersama jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tuban. Sejumlah lembaga dan organisasi turut dilibatkan sebagai bagian dari koordinasi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Di antaranya perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tuban, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tuban, Komando Distrik Militer (Kodim) 0811 Tuban, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban.
Selain itu, hadir pula perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban, BPJS Kesehatan Kabupaten Tuban, Pengadilan Agama Tuban, Jaringan Demokrasi Indonesia Kabupaten Tuban, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Kabupaten Tuban, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Tuban, Ronggolawe Pers Solidarity, Universitas Ronggolawe Tuban, Universitas Nahdlatul Ulama Makdum Ibrahim, serta Universitas Sunan Bonang Tuban. (min)